Berita Balikpapan Terkini
Pengakuan Sopir Angkot Pengetap BBM Subsidi di Balikpapan, Beli Barcode via Online Rp100 Ribu
Pria yang melakoni sopir angkot ini diringkus petugas atas dugaan penyalahgunaan pembelian BBM subsidi untuk dijual kembali.
|
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sopir angkot MY (57) mengaku membeli barcode BBM subsidi secara online untuk menjualnya kembali, menghasilkan keuntungan Rp 3 ribu per liter. Praktik ilegal ini berlangsung selama tiga bulan hingga terungkap oleh Polresta Balikpapan.
Modus operandi mereka adalah mengambil BBM dengan menggunakan beberapa kartu yang seharusnya hanya digunakan oleh satu konsumen.
Kemudian menjualnya dengan harga Rp 15 ribu per liter, memperoleh keuntungan sekitar Rp 3 ribu per liter.
Praktik ilegal ini berlangsung setiap hari selama tiga bulan terakhir, dengan kedua tersangka beroperasi di dua lokasi SPBU berbeda.
Dari kendaraan yang disita, polisi menemukan 74 liter BBM, tujuh barcode Pertamina, dan perlengkapan lainnya untuk menyedot BBM.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.