Berita Nasional Terkini

Alasan Australia Tarik Indomie Varian 4 Rasa Ini, Masyarakat Diminta Kembalikan Produk, Respons BPOM

Alasan Australia tarik Indomie varian 4 rasa ini, masyarakat diminta kembalikan produk ke toko, ini kata BPOM.

(https://www.foodstandards.gov.au/)
Alasan Australia tarik Indomie varian 4 rasa ini, masyarakat diminta kembalikan produk ke toko, ini kata BPOM. 

FSANZ merinci jenis Indomie yang ditarik Australia karena tidak mencantumkan informasi alergen.

Pertama, produk yang ditarik adalah Indomie rasa mi goreng rendang dengan keterangan best before (baik dikonsumsi) atau tanggal kedaluwarsa 23 Desember 2024 dan 3 Mei 2025.

Kemudian, otoritas setempat juga menarik Indomie rasa mi goreng Aceh dengan tanggal kedaluwarsa 25 Desember 2024 dan 3 April 2025 dan rasa soto mi 10 dan 27 April 2025.

Produk terakhir yang ditarik adalah Indomie rasa ayam bawang dengan tanggal kedaluwarsa 1 dan 28 April 2025.

Namun, penarikan empat varian tersebut hanya berlaku untuk produk yang tidak mencantumkan informasi alergen.

FSANZ juga meminta konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan/atau telur untuk tidak mengonsumsi Indomie rasa rendang, ayam bawang, soto mi, dan mi goreng Aceh.

Pihaknya menjamin konsumen mendapat refund atau pengembalian secara penuh jika mengembalikan Indomie yang sudah dibeli ke toko.

Di sisi lain, konsumen yang khawatir dengan kondisi kesehatannya terkait tidak adanya keterangan alergen pada Indomie untuk memeriksakan kesehatannya.

Apa langkah BPOM setelah Indomie ditarik dari Australia?

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, produk Indomie yang beredar di Indonesia sudah dipastikan keamanannya.

Selain itu, BPOM juga memastikan, produk tersebut sudah memenuhi persyaratan mutu dan gizi pangan.

Masyarakat bisa melakukan pengecekkan Indomie melalui laman cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.

“Kalau produk tersebut sudah terdaftar di Indonesia, di cekbpom.pom.go.id atau di BPOM Mobile sudah ada datanya, berarti sudah dievaluasi keamanan, mutu, dan gizinya,” ujarnya dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Indomie rasa soto mi yang dijual di Indonesia memiliki nomor registrasi MD 240935004500027 dan masa berlakunya hingga 20 Maret 2029.

Sementara Indomie rasa rendang teregister dengan nomor MD 240935005200027 dengan masa berlaku hingga 22 April 2029.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved