Berita Kalim Terkini

Daftar UMSP dan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota di Kaltim, Balikpapan dan 2 Kabupaten tak Mengajukan

Berikut daftar UMSP dan UMSK di 7 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Balikpapan dan 2 kabupaten tidak mengajukan UMSK

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Amalia Husnul A
https://bkd.kaltimprov.go.id/
UMSP DAN UMSK 2025 - Ilustrasi. Berikut daftar UMSP dan UMSK di 7 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Balikpapan dan 2 kabupaten tidak mengajukan UMSK 

TRIBUNKALTIM.CO - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik telah mengumumkan besaran UMK 2025 di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2024) petang.

Selain besaran UMK 2025, Pj Gubernur Kaltim juga mengumumkan besaran UMSK 2025 di 7 kabupaten/kota di Kaltim.

Sementara Balikpapan dan 2 kabupaten/kota di Kaltim yakni Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) tidak mengajukan UMSK 2025.

Sebelumnya, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik telah menetapkan besaran UMSP Kaltim 2025 bersamaan dengan UMP Kaltim 2025.

Baca juga: Daftar UMK 2025 di 10 Kabupaten/Kota di Kaltim, Balikpapan dan Samarinda termasuk 3 Daerah Terendah

Perbedaan UMP, UMSP, UMK, dan UMSK

  • UMP

Dilansir dari Facebook Kementerian Ketenagakerjaan, UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi. 

UMP yakni upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi. Gubernur wajib menetapkan UMP.

  • UMSP

Sedangkan UMSP kependekan dari Upah Minimum Sektor Provinsi. 

UMSP merupakan upah minimum yang berlaku di sektor tertentu yang berlaku di seluruh provinsi. Nilai UMSP lebih tinggi dibandingkan UMP.

Pj Gubernur Katim, Akmal Malik didampingi Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi saat secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kaltim untuk tahun 2025, Rabu (11/12/2024).
UMSK 2025 DI KALTIM - Pj Gubernur Katim, Akmal Malik saat mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 Kaltim, Rabu (11/12/2024). Berikut daftar UMSP dan UMSK di 7 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Balikpapan dan 2 kabupaten tidak mengajukan UMSK (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
  • UMK

Sementara UMK merupakan kependekan dari Upah Minimum Kota/Kabupaten.

Baca juga: Pastikan Kesejahteraan Buruh, DPRD Samarinda Dorong Perusahaan Patuhi Kenaikan UMK 2025

UMK adalah upah minimum yang berlaku khusus di kota/kabupaten tertentu.

Gubernur dapat menetapkan UMK. Nilai UMK harus lebih tinggi dari UMP. 

  • UMSK

UMSK singkatan dari Upah Minimum Sektor Kota/Kabupaten

UMSK merupakan upah minimum yang berlaku untuk sektor tertentu di tingkat kota/kabupaten.

Nilai UMSK lebih tinggi dari UMK

Daftar 5 UMSP Kaltim 2025

1. Sektor Perkebunan: Rp 3.579.313,77

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved