Berita Kalim Terkini
Daftar UMSP dan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota di Kaltim, Balikpapan dan 2 Kabupaten tak Mengajukan
Berikut daftar UMSP dan UMSK di 7 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Balikpapan dan 2 kabupaten tidak mengajukan UMSK
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Amalia Husnul A
4. UMSK Kutai Timur 2025 antara lain:
a. Sektor Perkebunan Sawit, KBLI Nomor 01262 sebesar Rp3.901.060,50
b. Sektor Batu Bara, KBLI Nomor 05100 sebesar Rp3.901.291,90.
5. UMSK Penajam Paser Utara 2025 antara lain:
a. Sektor Perkebunan Sawit, KBLI Nomor 01262 sebesar Rp4.016.706,08
b. Sektor Kehutanan, KBLI Nomor 022 sebesar Rp 4.036.492,81
c. Sektor Batu Bara, KBLI Nomor 0510 sebesar Rp 4.115.639,73
d. Sektor Minyak dan Gas, KBLI Nomor 06 sebesar Rp 4.155.213,18
6. UMSK Samarinda 2025 antara lain:
a. Sektor Konstruksi, KBLI Nomor 410 (Konstruksi Gedung) sebesar Rp. 3.780.303,76
b. Sektor Konstruksi, KBLI Nomor 43211 (Instalasi Listrik) sebesar Rp 3.780.303,76
c. Sektor Pengangkutan dan Pergudangan, KBLI Nomor 501 (Angkutan Laut) sebesar Rp 3.780.303,76
7. UMSK Bontang 2025 antara lain:
a. Sektor Industri Pupuk dan Bahan Senyawa Nitrogen, KBLI Nomor 2012 sebesar Rp 3.997.363,39
b. Sektor Pertambangan Gas Alam, KBLI Nomor 06201 sebesar Rp4.950.142,8
Resmi! Ini UMK Kabupaten Tangerang 2025, Cek Juga Gaji Minimum di Kota Bogor, Bekasi, DKI Jakarta |
![]() |
---|
UMK Paser Disepakati Naik jadi Rp3.591.565,53, Tinggal SK Penetapan Gubernur Kaltim |
![]() |
---|
Prediksi UMK Kukar 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Dinasker Tunggu Putusan Provinsi, Tren Kenaikan 2024 |
![]() |
---|
Perkiraan UMK 2025 di Kaltim dengan Kenaikan 6,5 Persen, Daftar 3 Daerah UMK Terendah - Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.