Berita Samarinda Terkini

Kebersihan Sungai Masih Jadi PR, DLH Samarinda Rutin Jaring Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Kebersihan sungai masih jadi pekerjaan rumah (PR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda rutin jaring warga yang buang sampah sembarangan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Kebersihan ekologi sungai di Samarinda masih menjadi PR bagi pemerintah daerah. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai jadi tantangan meskipun sosialisasi dan penegakan aturan telah dilakukan DLH. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus merupakan dua ikon penting bagi Kota Samarinda.

Namun, perairan sungai tersebut masih dihiasi pemandangan sampah yang mengapung.

Masalah ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang tak kunjung selesai, meskipun berbagai upaya telah dilakukan pemerintah. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah, pun menyoroti akar persoalan ini. 

Menurutnya, tidak hanya terletak pada kebijakan, tetapi juga perilaku masyarakat.

"Kalau sampah itu masih ada di sungai, bukan salah sungainya, tapi karena ada yang membuangnya. Sampah kan tidak bisa jalan kaki sendiri," ujar Endang.

Baca juga: 2 Sungai di Ibu Kota Kaltim Tercemar Sampah, DLH Samarinda Tuding Kesadaran Warga Belum Terbangun

Selama ini, Endang mengungkapkan, pihaknya telah melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kepemudaan, lurah hingga RT setempat untuk melakukan sosialisasi terkait pengelolaan sampah

Namun, ia menekankan, menjaga kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama.

"Padahal, kalau kota bersih kan peradaban baik," tambahnya.

Di samping itu juga, DLH Samarinda telah mengimplementasikan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku, yakni berupa denda sebesar Rp100 ribu.

DLH pun kerap menjaring warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

"Penegakan hukum sebenarnya sudah ada, meskipun itu jalan terakhir. Tapi kan yang paling penting sebenarnya kesadaran," ujar Endang.

Baca juga: Kesadaran Warga Memilah Sampah Masih Rendah, Ini Antisipasi DLH Samarinda

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Samarinda, Aldila menambahkan, DLH menyelenggarakan sidang terhadap pelanggar setiap dua bulan sekali.

Dalam sidang tersebut, pihaknya mencatat setidaknya terdapat puluhan orang yang terjaring dalam satu kali sidang pelanggaran.

Oleh sebab itu, ia menyayangkan sikap sebagian masyarakat yang kurang peduli terhadap dampak negatif pembuangan sampah ke sungai.

Menurutnya, kebiasaan buruk ini sering terjadi karena sifat meniru perilaku orang lain.

"Padahal selama satu bulan penuh kami melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan. Namun saat sidang digelar di bulan berikutnya, jumlah pelanggar tetap tinggi, minimal mencapai 30 orang dalam satu kali sidang itu," pungkas Aldila. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved