Berita Penajam Terkini
Antisipasi Insiden saat Perayaan Tahun Baru 2025, Polres PPU Kerahkan 400 Personelnya
Antisipasi insiden saat perayaan Tahun Baru 2025, Polres PPU akan mengerahkan 400 personelnya.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan antisipasi adanya kembang api dan konvoi saat Tahun Baru yang bisa merugikan masyarakat.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto menjelaskan, kembang api dan konvoi sebenarnya tidak dilarang.
Meski demikian, perlu diantisipasi aktivitas yang berlebihan, terlebih di kawasan jembatan penghubung Balikpapan-Sepaku serta di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Yang perlu diantisipasi pada Tahun Baru tentu ada potensi-potensi kembang api yang akan dilaksanakan di jembatan Pulau Balang mungkin juga kalau ada kegiatan yang ada di IKN," ujarnya.
Baca juga: Penangkapan Pelaku Pengangkutan BBM Ilegal Diamankan Polres PPU, Ini Kronologinya
Untuk memastikan kenyamanan masyarakat, pihaknya akan mengerahkan 400 personel selama perayaan Tahun Baru.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto pun mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Misalnya, penggunaan narkoba dan minuman keras baik di tempat tertutup ataupun terbuka seperti pantai.
Baca juga: Polres PPU Siap Membantu Mencari Buronan KPK Harun Masiku
Jika ada yang tetap menggunakan dan kedapatan personel yang berpatroli, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"yang jelas, harapan saya, mari sama-sama kita jaga kondusivitas malam Tahun Baru di PPU ini. Kita pastikan apabila ada yang melanggarnya baik narkoba, miras, pasti kita tindak," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.