Berita Kaltim Terkini
Soal Insiden di Muara Komam Paser, Pj Gubernur Akmal Malik Bakal Panggil 48 Inspektur Tambang
Soal insiden di Muara Komam Paser, Pj Gubernur Akmal Malik bakal panggil 48 inspektur tambang.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peristiwa penyerangan pada 18 November 2024 lalu yang menewaskan salah satu warga di Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Di sisi lain, kejadian ini juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Oleh sebab itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan berencana memanggil 48 inspektur pertambangan dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui, peristiwa berdarah itu diduga dipicu konflik antara perusahaan tambang batu bara dengan warga sekitar yang menolak jalan kampung dilalui truk (hauling) batu bara.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Minta FIB Tidak Hanya Fokus Pengajaran Tapi Budaya Enterpreneurship
Penolakan warga itu berujung tragis, dua warga di antaranya diserang orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam.
Warga bernama Rusel (60) tewas, sedangkan Anson (55) terluka parah.
Akmal Malik menegaskan bahwa kasus itu murni menjadi wewenang aparat penegak hukum.
"Kita berharap teman-teman aparat penegak hukum bisa mengambil langkah sistematis dan memberikan kepuasan kepada masyarakat," kata Akmal Malik.
Di sisi lain, Akmal berencana memanggil 48 inspektur pertambangan yang mewakili pemerintah pusat.
"Saya minta Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk berkomunikasi ke inspektur pertambangan yang berjumlah 48 orang," tegas Akmal.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Sidak Pasar Sambil Beli Kangkung Pakai QRIS
Dengan adanya upaya ini, Akmal Malik berharap, insiden tragis serupa tidak akan terulang pada masa mendatang.
"Dalam minggu ini kita usahakan ada komunikasi dengan teman-teman inspektur pertambangan, menanyakan apa yang harus dilakukan. Mudah-mudahan aspirasi masyarakat terkait penanganan kasus bisa tersampaikan," imbuhnya.
Meski begitu, Akmal memastikan terus membangun komunikasi bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya agar kasus itu bisa selesai.
Komunikasi dengan Polda Kaltim ini akan dilakukan secepatnya guna mengetahui perkembangan terbaru kasus ini.
"Pemerintah daerah hanya boleh mengingatkan. InsyaAllah kita akan membangun komunikasi dengan kepala kepolisian daerah (Polda) Kaltim," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.