Berita Nasional Terkini
PDIP Balas Sindiran Gerindra, Prabowo Bisa Turunkan PPN 5 Persen, Beber UU HPP Inisiatif Jokowi
PDIP balas sindiran Gerindra. Prabowo Subianto bisa turunkan PPN hingga 5 persen. Beber UU HPP adalah inisiatif Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - PDIP balas sindiran Gerindra soal polemik PPN 12 Persen.
Menurut PDIP, Presiden Prabowo Subianto bisa turunkan PPN hingga 5 persen kalau dirinya mau.
Selain itu PDIP membeberkan UU HPP adalah inisiatif Jokowi.
Diektahui, sejumlah elite Gerindra meledek balik PDIP yang mulai melayangkan kritik terhadap keputusan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen.
Baca juga: PPN 12 Persen Tuai Protes, Dua Skenario Ini Bisa Batalkan PPN 12 Persen
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, misalnya, mengaku heran karena kursi Ketua Panja RUU HPP dijabat oleh kader PDIP sendiri.
Kemenakan Presiden RI Prabowo Subianto itu bilang, banyak anggota partainya yang saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng tertawa mendengar respons kritis PDIP itu.
"Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya," kata Rahayu dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (21/12/2024) malam.
"Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?" tambah Saras.
PDIP sebut Inisiatif Pemerintahan Jokowi
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dari fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, buka suara usai disindir Partai Gerindra soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Dolfie Othniel Frederic Palit, meluruskan tudingan Partai Gerindra yang menyebut partainya menginisiasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen melalui Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tahun 2021.

Dolfie menyebut, Undang-undang HPP adalah inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diajukan ke DPR pada 5 Mei 2021.
Adapun sistematika UU HPP terdiri dari 9 bab dan 19 pasal.
Baca juga: Trending Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Cek Simulasi dan Penjelasan DJP soal Transaksi e-Wallet
"UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021," kata Dolfie, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/12/2024).
Dia menegaskan, delapan fraksi di DPR, termasuk Partai Gerindra, menyetujui pengesahan UU HPP pada 7 Oktober 2021.
UU ini telah mengubah beberapa ketentuan di UU lainnya, di antaranya UU KUP, UU Pajak Penghasilan, UU PPN, UU Cukai, dan UU Cipta Kerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.