Kasus Pencabulan Balita
Balita Korban Asusila di Balikpapan Terus Sebut Panggilan Pak De
Kasus dugaan asusila terhadap anak berusia dua tahun di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur kini masih bergulir.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus dugaan asusila terhadap anak berusia dua tahun di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur kini masih bergulir.
Tim kuasa hukum korban dari Hutama Law Firm, mulai menyimpulkan salah satu terduga pelaku yang melecehkan korban berusia dua tahun tersebut.
Salah satu kuasa hukum korban, Yusuf Hakim Nasution, ia kerap berkoordinasi dengan ibu korban, SB (28), untuk mengajak korban bicara.
"Secara jujur, dari beberapa bukti yang kami terima dan analisis, semua mengarah kepada satu orang yang diduga sebagai pelaku," ujar Yusuf, Senin (23/12/2024).
Baca juga: Hasil Visum Balita di Balikpapan Korban Asusila Pemilik Kosan, Polisi Belum Temukan Saksi?
Menurut Yusuf, keberanian korban mulai tumbuh, sehingga sang anak berbicara mulai berbicara perlahan tentang kejadian yang dialaminya.
Dalam sebuah rekaman video yang diperlihatkan kepada TribunKaltim.co, terdengar suara SB bertanya kepada anaknya.
"Siapa, Nak, yang bikin pipis kakak sakit?" tanya SB kepada korban, sebagaimana direkam dalam video.
Anak tersebut tak lantas menjawab. Namun selang beberapa waktu, korban menyebutkan seseorang yang dikenal dengan panggilan "Pak De" secara sporadis.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa rekaman video itu menjadi salah satu bukti yang kini dipegang pihaknya.
Baca juga: Balita di Balikpapan Diduga Dilecehkan Pemilik Kos, Orangtua Korban Kena Intimidasi
"Dalam video itu, korban terus-menerus menyebut nama itu. Bahkan, ia menjelaskan bahwa rasa sakit yang dirasakannya terjadi karena tindakan yang disebutnya 'dicucuk-cucuk,'" imbuh Yusuf.
Meski sudah memiliki bukti awal, Yusuf mengakui adanya tantangan dalam kasus ini.
"Anak korban masih berusia dua tahun, sehingga keterangannya belum sepenuhnya jelas. Jika usianya lima tahun atau lebih, mungkin ia bisa lebih tegas menyebutkan siapa yang bertanggung jawab," ungkapnya.
Ia juga meminta agar orang tua korban terus merekam percakapan dengan anak secara perlahan untuk mendapatkan keterangan lebih rinci.
Belum Ada Penetapan Tersangka
Sementara itu, terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengamini pengakuan korban yang direkam diam-diam oleh ibunya.
“Ya, itu memang yang disampaikan oleh anak. Namun, siapa yang dimaksud 'Pak De' hingga saat ini belum dapat dijelaskan secara rinci oleh korban,” ujar Kombes Yuliyanto.
Sebab itu, menurut Yuliyanto, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Sejauh ini pihaknya telah melakukan empat kali pemeriksaan terhadap korban, didampingi oleh pekerja sosial dari UPTD PPA Balikpapan.
"Pendampingan ini diperlukan karena korban adalah anak berusia dua tahun, sehingga belum mampu menyampaikan secara jelas apa yang terjadi pada dirinya," katanya.
Ia menambahkan bahwa semua orang di sekitar lingkungan korban masih berstatus saksi.
“Hingga saat ini, anak belum bisa secara jelas mengidentifikasi pelaku,” tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.