Berita Balikpapan Terkini
Tarif Bus Balikpapan City Trans Rp4500-Rp5000, Berlaku Mulai Awal Tahun
Kali ini ada informasi resmi mengenai pemberlakukan tarif transprotasi umum Bus Balikpapan City Trans
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini ada informasi resmi mengenai pemberlakukan tarif transprotasi umum Bus Balikpapan City Trans di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Kabarnya, pemberlakukan tarif Bus Balikpapan City Trans ini akan mulai diterapkan pada awal tahun 2025.
Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tarif layanan Transportasi Ekonomis Mudah dan Aman (Teman) untuk bus Balikpapan City Trans (BCT) sebesar Rp 4.500 hingga Rp 5.000.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra, menyampaikan informasi tersebut saat melakukan ekspose akhir tahun Pemkot Balikpapan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Sabtu (21/12/2024).
Baca juga: Terjadi Kecelakaan Mobil vs Bus Balikpapan City Trans, Polisi Periksa CCTV untuk Ungkap Penyebab
Saat ini, Pemkot Balikpapan sedang menyusun Surat Keputusan (SK) untuk penetapan tarif.
Edo, sapaan akrab Adward, juga menyebutkan bahwa tarif untuk lansia dan pelajar tetap di angka Rp 4.500, meski ada kemungkinan tarif tersebut dapat berubah.
"Kami masih mengajukan kepada Kemenhub mekanismenya seperti apa, apakah nanti kartu elektronik yang mereka gunakan akan divalidasi dulu oleh dinas atau seperti apa," ungkapnya.
Dengan status layanan BCT yang telah berbayar, Pemkot Balikpapan juga tengah meningkatkan fasilitas pendukung, termasuk penambahan halte untuk tempat pemberhentian bus.
"Saat ini yang tengah dan sudah terbangun ada enam," sebut Edo.
Baca juga: 11 Daftar Halte yang Tidak Dilewati Bus Balikpapan City Trans untuk Sementara
Untuk diketahui, layanan bus ekonomis tersebut telah memulai uji coba trayek di Balikpapan sejak 8 Juli 2024 dan masih berlangsung hingga akhir tahun ini. Selama tahap uji coba, tidak ada aduan dari konsumen.
Keluhan justru datang dari pihak operator, yang mengeluhkan jalur pemberhentian yang masih digunakan oleh kendaraan lain.
"Keluhan dari operator itu seperti jalur pemberhentian yang masih digunakan oleh kendaraan lain," kata Edo.
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan jalur khusus bagi BCT, Edo menjelaskan Kemenhub telah meminta agar dibuatkan jalur khusus, yang akan berada di sisi kiri jalan.
"Disarankan bikin jalur khusus seperti Busway Jakarta tapi di kiri, kalau Busway Jakarta kan di tengah," ungkap Edo.
Menurut Edo, jalur khusus masih bisa diterapkan di Balikpapan, sekaligus mendorong masyarakat agar membiasakan diri menggunakan transportasi.
Baca juga: Konflik Sopir Angkot dan Bus Balikpapan City Trans Berdamai
"Kami dari Pemkot juga berupaya menjadikan transportasi di Balikpapan lebih nyaman," ucapnya.
Dengan meningkatnya kebiasaan masyarakat Balikpapan untuk menggunakan layanan transportasi umum, Edo percaya ini akan membantu mengatasi masalah kemacetan di kota tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Bus BCT Rp 4.500-Rp 5.000, Berlaku Awal Tahun 2025."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.