Berita Balikpapan Terkini

Antisipasi Peningkatan Penumpang di Pelabuhan Semayang, Anggota DPR RI Sarankan Tambah Ruang Tunggu

Antisipasi peningkatan penumpang di Pelabuhan Semayang Balikpapan, anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono sarankan tambah ruang tunggu.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan RS
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat mengunjungi Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (24/12/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kenyamanan di terminal penumpang menjadi perhatian anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono.

Untuk itu, ia meninjau pelayanan di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (24/12/2024).

Apalagi, ini adalah momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bambang mengaku dibuat terkesan dengan lantai 2 terminal penumpang Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Ruang tunggu menyuguhkan pemandangan yang indah, yakni mengarah laut.

"Jadi, pada saat menunggu kapal, penumpang bisa sekaligus melihat laut. Mereka merasa nyaman dan seperti berwisata," ucapnya.

Baca juga: Pastikan Kenyamanan Penumpang, Anggota DPR RI Tinjau Pelayanan Pelabuhan Semayang Balikpapan

Dalam hal ini, Bambang turut mengapresiasi langkah PT Pelindo Regional IV Balikpapan, salah satunya terkait rencana pembangunan ruang tunggu sementara.

Pasalnya, Pelabuhan Semayang kerap terjadi peningkatan kapasitas.

Terlebih fenomena peningkatan penumpang yang melebihi kapasitas kapal kerap terjadi saat puncak musim liburan atau peak season.

Bambang melihat dari jumlah kursi yang ada di pelabuhan hanya bisa menampung penumpang dari satu kapal.

Padahal, panjang dermaga sektiar 490 meter yang bisa menampung dua kapal sekaligus sandar.

"Artinya butuh tambahan ruang tunggu penumpang. Ini untuk mendukung pelayanan dalam momen angkutan penyebarangan Nataru," tandasnya.

Baca juga: Pemudik Nataru 2024 di Pelabuhan Semayang Balikpapan Capai 3.600 Orang, Rute Timur Jadi Primadona

Menyiasati ini, perusahaan pelayaran juga bisa menyampaikan kepada penumpang dengan membagi jadwal keberangkatan.

Penumpang harus terbagi agar tidak terjadi penumpukan di terminal.

Aturan ini juga membuat penumpang tidak bisa masuk jika belum waktunya berangkat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved