Berita Nasional Terkini

Bukan Hanya Hasto, KPK Juga Cegah Yasonna Laoly ke LN, Respons PDIP dan Suasana Rumah Megawati

Bukan hanya Hasto Kristiyanto, KPK juga cegah mantan Menkumham, Yasonna Laoly ke Luar Negeri. Respons PDIP dan suasana rumah Megawati Soekarnoputri

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com
DICEGAH KE LUAR NEGERI - Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dua kader PDIP yang dicegah ke luar negeri. Respons PDIP dan suasana di rumah Megawato Soekarnoputri 

TRIBUNKALTIM.CO - Suasana terkini di rumah Megawati Soekarnoputri usai KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Bukan hanya Sekjen PDIP Hasto, mantan Menkumham, Yasonna Laoly juga dicegah KPK ke luar negeri (LN).

Terkait pencegahan yang dilakukan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Menkumham RI yang juga kader PDIP Yasonna H Laoly ke luar negeri, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi (DPP PDIP) beri respons.  

Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menyebut, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri merupakan partai politik yang taat pada aturan.

"Kami akan ikuti semua ketentuan," kata Ganjar saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (25/12/2024).

Baca juga: Hasto Tersangka KPK, Ini 5 Politisi PDIP yang Digadang Gantikan Posisinya sebagai Sekjen Partai

Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut meyakini kalau Hasto dan Yasonna akan menaati apa yang sudah menjadi ketentuan hukum.

Dirinya memastikan, setiap kader PDIP akan menjalani semua aturan yang sudah ditetapkan.

"Dengan semua aturan," ucap Ganjar.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kementerian Imipas) melakukan pencekalan terhadap dua politikus PDIP yakni Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Menkumham RI Yasonna H. Laoly ke luar negeri.

Demikian pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar M Godam.

"Pencegahan ke LN (Luar Negeri) dilakukan pada tanggal 24 Des 2024. Betul untuk Hasto dan Yasonna," kata Godam saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2024).

Godam menambahkan, pencegahan terhadap kedua elite PDIP itu dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun masa berlaku dari penetapan pencekalan itu kata dia, sampai enam bulan semenjak diterimanya surat dari KPK.

"Berdasarkan surat dari KPK. Berlaku 6 bulan dan dapat diperpanjang," ujar dia.

Lambang PDIP - PAN, Gerindra, hingga Projo ramai-ramai soroti PDIP yang dianggap cuci tangan soal kenaikan PPN 12 persen. Dulu setuju, tapi kini PDIP menolak keputusan kenaikan PPN jadi 12 persen.
DUA KADER PDIP DICEGAH KE LN - Lambang PDIP. Bukan hanya Hasto Kristiyanto, KPK juga cegah mantan Menkumham, Yasonna Laoly ke Luar Negeri. Respons PDIP dan suasana rumah Megawati Soekarnoputri. (Tangkap layar www.pdiperjuangan.id)

Godam menambahkan, pencekalan terhadap kedua elite PDIP itu dilakukan berdasarkan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved