Berita Penajam Terkini

47 Karyawan Security di PPU Belum Mendapatkan Kejelasan Terkait Hak Mereka dari Manajemen

Seorang Security di PT APMR enggan menyebut namanya menjelaskan, pihak telah melakukan cara mediasi dengan pihak manajemen

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
Tribunnews
Ilustrasi seragam satpam 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Hingga hari ini nasib 47 Karyawan Security di PT. Alam Permai Makmur Raya (APMR) yang berada di RT 006, Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tidak ada kejelasan dari Manejemen.

Baik dari manajemen PT. Satu Solid Indonesia (SSI) Perusahan yang menaungi 47 Security tersebut maupun manajemen PT.APMR sebagai penyewa jasa dari PT.SSI.

Seorang Security di PT APMR enggan menyebut namanya menjelaskan, pihak telah melakukan cara mediasi dengan pihak manajemen sejak mereka menghadapi masalah pemberian upah dan masalah lainnya dari bulan Maret hinga Desember 2024.

Baca juga: Rencana Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Penajam, tak Temui Kesepakatan

Selain mediasi ke 47 Karyawan security tersebut pun telah melakukan mogok kerja, untuk mendapatkan perhatian terhadap masalah yang dihadapi dan baru - baru ini (23/12/2024) kembali mendatangi kantor Manajemen PT APMR untuk menuntut nasib dan hak mereka.

"Padahal pada saat mediasi tanggal 21 Desember itu kami sudah senang sekali mendengar kami akan kerja kembali dan mendengar Manajemen PT Alam Permai Makmur Raya akan memberikan tekanan kepada PT Satu Solid Indonesia tentang upah kami," ucapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan informasi yang mereka terima sebelumnya berubah total setelah ada mendapatkan surat putusan hubungan kerja (23/12/2024) antara Manajemen kedua perusahaan tersebut.

Ke 47 karyawan security tersebut tidak mengerti surat yang dikeluarkan oleh PT SSI sebab surat itu sudah dikeluarkan sejak lama namun manajemen PT APMR tidak memberitahu kepada security tersebut, tidak hanya itu nasib dan hak mereka pun tidak mendapatkan kejelasan dari kedua Perusahaan tersebut.

"Tapi kesenangan hanya sebentar. Pada malam harinya berubah menjadi memanas setelah tau ada surat edaran dan pernyataan dari PT Satu Solid Indonesia karena kami bingung siapa yang benar dan siapa yang salah.

Belum saja tuntutan gaji dan hak kami Terima tapi sudah di buang seperti bangkai," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved