Ibu Kota Negara
Banjir dan Jalan Terbelah Dua, Greenpeace Desak Setop Sementara Pembangunan IKN di Kaltim
Banjir dan jalan terbelah dua, Greenpeace desak pembangunan IKN di Kaltim disetop sementara.
Sementara itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan tetap pada komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui upaya reforestasi.
Baca juga: Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 91,36 Persen, 47 Tower Berdiri Tegak
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, mengatakan, reforestasi merupakan satu dari beberapa strategi yang dilakukan Otorita IKN.
"Kegiatan ini sebagai bentuk mentransformasikan ekosistem di IKN yang sebagian besar sudah telanjur rusak untuk kembali mendekati ekosistem hutan tropis Kalimantan yang heterogen," ujar Myrna, dikutip dari laman IKN.
Namun menurut Rio, kegiatan reforestasi OIKN ini tidak cukup untuk mencegah bencana hidrologi, apalagi menghutankan kembali hutan alami Kalimantan.
Oleh karena itu, Rio menilai realisasi pembangunan IKN saat ini justru berjalan diametral dengan konsep dan semangat dari jargonnya sendiri, yakni smart forest city.
Sebagaimana target pembangunan IKN, yaitu menciptakan 75 persen ruang hijau di kawasan, yang terdiri dari 65 persen kawasan lindung dan 10 persen kawasan ketahanan pangan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ibu Kota Negara.
Konsep Kota Hutan yang diterapkan IKN menekankan pentingnya harmoni antara pembangunan perkotaan dan pelestarian lingkungan, menjadikan penanaman pohon sebagai langkah utama menuju keberlanjutan ekologis.
"IKN ini tak lebih dari artificial forest city. Reforestasi yang digadang-gadang seperti penanaman pohon kembali untuk menahan bencana hidrologi tidak cukup, seiring pembukaan lahan hutan yang demikian masif," tuntas Rio.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul IKN, Proyek Besar Jokowi Bikin Jalan Terbelah saat Musim Hujan, Greenpeace: Hentikan Pembangunan!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.