Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Kritik Presiden Prabowo soal Wacana Ampuni Koruptor, Gerindra: Jangan Menghasut
Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertobat.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertobat.
Presiden Prabowo Subianto meminta para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons eks Menko Polhukam Mahfud MD yang mengkritisi rencana Prabowo Subianto untuk memberi kesempatan kepada para koruptor bertobat.
Baca juga: Respons Mahfud MD Soal Hukuman Penjara 6,5 Tahun Harvey Moeis, Koruptor Rugikan Negara Rp300 Triliun
Habiburokhman justru menyebut Mahfud adalah orang gagal lantaran ia menilai dirinya sendiri dengan skor 5.
"Mahfud MD ini orang gagal. Dia menilai dia gagal, lima tahun sebagai Menkopolhukam memberi skor 5 dalam penegakkan hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, Prabowo tidak mungkin menginstruksikan bawahannya untuk mengabaikan bahkan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia mengatakan, subtansi dari perkataan Prabowo ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalian kerugian uang negara.
"Saya malas capek kita berdebat ya, gak mungkin Pak Prabowo itu menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan, intinya adalah semua protokol hukum kita memang ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara," ucapnya.

Habiburokhman menambahkan bahwa kini tinggal aparatur hukum, misalnya KPK yang menerjemahkan soal arahan Prabowo itu sesuai aturan yang berlaku.
Lantas dia meminta Mahfud tidak menghasut seola-olah Prabowo mengajarkan untuk melanggar hukum.
"Menerjemahkan arahan Pak Prabowo itu sesuai dengan hukum dan perudang-undangan yang berlaku," katanya.
"Jadi Pak Mahfud jangan menghasut, bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya," pungkasnya.
Diberitakan sebelummya, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik keras soal wacana denda damai untuk koruptor.
Baca juga: Prabowo Mau Ampuni Koruptor, Kejagung: Hak Istimewa Presiden
Ia mengaku heran terkait dengan hal itu.
Mahfud bahkan menuding menteri terkait hukum kerap mencari dalil atau pasal pembenar terhadap apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.