Berita Nasional Terkini
Dibanding PPN 12 Persen yang Menghantam Rakyat Kecil, Pemerintah Diminta Naikkan Pajak Orang Kaya
Dibanding menaikkan PPN 12 yang menghantam rakyat kecil, Pemerintah diminta naikkan pajak orang kaya.
"Penduduk kelas menengah ini jatuh ke kelas ekonomi yang lebih rendah dengan ketahanan ekonomi yang semakin lemah," kata Yusuf.
Sementara itu, penduduk calon kelas menengah melonjak dari 139,2 juta orang (51,27persen) pada Maret 2021 menjadi 147,8 juta orang (53,41persen) pada Maret 2023.
Dampak negatif Kenaikan tarif PPN menjadi 12persen pada 2025 dipastikan akan semakin menekan daya beli masyarakat yang terlihat semakin melemah, terutama kelas menengah dan kelas bawah.
Kejatuhan daya beli masyarakat telah melemahkan pertumbuhan ekonomi dalam tahun-tahun terakhir, terutama pasca kenaikan tarif PPN menjadi 11persen pada 2022.
Ia mencatat, setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,31persen pada 2022, angka tersebut menurun menjadi 5,05persen pada 2023. Bahkan, dengan adanya dorongan pemilu pada 2024, diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan stagnan di kisaran 5persen.
Selain itu, Yusuf memperingatkan, kenaikan tarif PPN akan mendorong inflasi yang tidak akan ringan.
“PPN berlaku secara masif pada mayoritas barang dan jasa, sehingga kenaikan tarif ini akan memberikan tekanan psikologis pada harga barang secara umum,” katanya.
Bahkan barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan dan listrik pelanggan rumah tangga, yang selama ini dibebaskan PPN, kini akan terkena PPN 12persen ketika dipandang pemerintah “tergolong mewah”.
"Tekanan kenaikan tarif PPN pada tergerusnya daya beli masyarakat karena banyaknya barang dan jasa yang secara resmi bukan kebutuhan pokok namun secara empiris telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan terkena kenaikan tarif PPN ini seperti pakaian, sabun, pulsa internet, hingga layanan transaksi dengan uang elektronik," kata Yusuf.
Meski pemerintah berencana meluncurkan paket stimulus untuk kesejahteraan seperti bantuan beras untuk 16 juta keluarga dan diskon tarif listrik, Yusuf menilai kompensasi tersebut tidak cukup untuk menutupi dampak kenaikan PPN yang bersifat permanen.
Ia juga menyoroti pemberian insentif kepada kelas atas, seperti insentif PPN senilai Rp 15,7 triliun untuk pembelian kendaraan listrik dan pembelian rumah hingga Rp 5 miliar, yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan pajak.
“Kompensasi yang diberikan pemerintah tidak cukup untuk menutupi tekanan ekonomi yang akan dirasakan masyarakat akibat kenaikan tarif PPN ini. Bahkan, kebijakan insentif untuk kelas atas justru menunjukkan ketimpangan dalam prioritas kebijakan pemerintah,” kata Yusuf.
Baca juga: Trending Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Cek Simulasi dan Penjelasan DJP soal Transaksi e-Wallet
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dan Kompas.com.
Senator Asal Kaltim Yulianus Henock Minta Presiden Tunda Kenaikan PPN 12 Persen: Rakyat Belum Siap! |
![]() |
---|
Ungkit Awal Mula Kenaikan PPN 12 Persen, Gerindra dan PDIP Saling Sindir |
![]() |
---|
Beda dengan Indonesia, Vietnam Turunkan PPN jadi 8 Persen dan Bikin Jumlah Kementerian Lebih Ramping |
![]() |
---|
PPN 12 Persen Berlaku Kapan? Cek Jadwal dan Siapa Saja Pelanggan Listrik yang Dapat Diskon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.