Berita Balikpapan Terkini

Jelang Tahun Baru Polresta Balikpapan Gelar Razia Knalpot Brong, Puluhan Pengendara Terjaring

Razia dimulai di kawasan Lapangan Merdeka, di mana petugas berhasil menindak kurang lebih 10 kendaraan yang menggunakan knalpot brong

TribunKaltim.co/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Polresta Balikpapan menindak puluhan kendaraan berknalpot brong jelang pergantian tahun untuk menjaga ketertiban, Sabtu (28/12/2024). Knalpot disita dan pelanggar wajib mengganti ke standar. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -  Polresta Balikpapan menindak pengguna knalpot brong di sejumlah titik strategis pada malam menjelang Tahun Baru, Sabtu (28/12/2024) malam. 

Razia yang dimulai kurang lebih pukul 23.00 Wita ini, dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Balikpapan dalam menyambut pergantian tahun.  

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan.

Razia dimulai di kawasan Lapangan Merdeka, di mana petugas berhasil menindak kurang lebih 10 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Baca juga: Wisata Kuliner Balikpapan, Salmon Lodeh ala Resto Watu Beach Lamaru Cita Rasa Tradisional

Sementara di kawasan Stalkuda, petugas mendapati sekitar 20-an kendaraan. 

"Selanjutnya, kami akan melanjutkan razia di sekitar kawasan bandara, dan kegiatan ini akan berlangsung hingga pukul 3 dini hari," tambah Chusen.  

Selama proses penindakan, sempat terjadi perlawanan dari salah satu pengendara yang mencoba melarikan diri saat diperiksa.

Namun, petugas tak tinggal diam dan lantas menangkap pelanggar tersebut.

Meskipun tidak ada sanksi hukum yang diberikan, pengendara diwajibkan mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar di tempat.

Kata Chusen, knalpot brong yang disita akan ditahan sebagai bentuk penindakan. 

"Kami lebih menitikberatkan pada edukasi bahwa penggunaan knalpot brong mengganggu kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan lainnya," jelasnya.  

Hingga saat ini, petugas belum menemukan barang-barang terlarang dari pengendara yang diperiksa.

Menurut Chusen, semua pengendara yang diperiksa hanya menggunakan knalpot brong, dan surat-surat kendaraan mereka dipastikan lengkap. 

Namun, jika ditemukan barang-barang terlarang, kasus akan segera dilimpahkan kepada piket Reskrim untuk proses lebih lanjut sesuai undang-undang darurat.  

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan dan ketertiban di Balikpapan menjelang malam Tahun Baru," pungkasnya.  (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved