Berita Nasional Terkini

Imbas Kritik PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan Pelanggaran Kode Etik Dewan ke MKD

Imbas kritik PPN 12 persen, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan pelanggaran etik ke MKD.

kompas.com
Anggota DPR RI dari Partai PDIP, Rieke Diah Pitaloka. Imbas kritik PPN 12 persen, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan pelanggaran etik ke MKD. 

TRIBUNKALTIM.CO - Imbas kritik PPN 12 persen, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan pelanggaran etik ke MKD.

Vokal dan kritis soal kenaikan PPN 12 persen, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Rieke Diah Pitaloka dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Baca juga: Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Politisi PDIP yang Minta Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Laporan tersebut diajukan oleh Alfadjri Aditia Prayoga.

Rieke Diah Pitaloka dinilai memprovokasi agar masyarakat menolak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Atas hal inilah, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke MKD.

Adapun laporan diterima oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, pada Jumat (20/12/2024).

Dek Gam mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sah dan telah ditandatangani.

"Benar ada laporan, saya tanda tangan kok."

"Enggak mungkin ada surat kalau enggak ada laporan," ungkapnya pada Minggu (29/12/2024).

Baca juga: Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM, Bahas PPN 12 Persen dan Hasto? Ini Kata Bahlil dan AHY

Penundaan Pemanggilan

Dek Gam menyatakan bahwa pemanggilan Rieke Diah Pitaloka yang dijadwalkan pada Senin (29/12/2024), kemungkinan akan ditunda.

Penundaan ini dilakukan karena anggota DPR RI masih di dapil masing-masing.

"Kita masih libur sidang, jadi anggota-anggota masih di dapil. Jadi kita tunda dulu," jelas Dek Gam.

Dr. Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari, S.S., M.Hum.
Dr. Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari, S.S., M.Hum. (Instagram @riekediahp)

Pernyataan Rieke Diah Pitaloka

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved