Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakati APBD 2025 Rp 4,59 T, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Pemkot dan DPRD Balikpapan sepakati APBD 2025 sebesar Rp 4,59 triliun, prioritaskan pendidikan dan kesehatan.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
PTRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4.598.054.259.629.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri dalam rapat paripurna ke-32 masa sidang I tahun 2024/2025 di lantai delapan Gedung Parkir, Senin (30/12/2024).
Dalam rapat tersebut, dijelaskan rincian APBD 2025 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 1.301.282.969.500
- Pendapatan transfer: Rp 2.913.292.954.013
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp 4.500.000.000
Total pendapatan daerah: Rp 4.219.075.923.513
Baca juga: Jelang Tahun Baru Ketua DPRD Balikpapan Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Waspada Potensi Bencana
2. Belanja Daerah :
- Belanja operasi: Rp 3.132.404.501.865
- Belanja modal: Rp 1.452.843.807.439
- Belanja tidak terduga: Rp 12.805.950.324
Total belanja daerah: Rp 4.598.054.259.629
Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp 378.978.336.116 yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama.
Hal ini menjadikan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2025 menjadi nihil.
Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Lambatnya Proyek Infrastruktur, Budiono Sebut Perencanaan Kurang Matang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.