Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakati APBD 2025 Rp 4,59 T, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan 

Pemkot dan DPRD Balikpapan sepakati APBD 2025 sebesar Rp 4,59 triliun, prioritaskan pendidikan dan kesehatan.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menandatangani nota kesepahaman terkait penetapan APBD 2025 saat rapat paripurna di Gedung parkir Balikpapan, Senin (30/12/2024). 

PTRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4.598.054.259.629.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri dalam rapat paripurna ke-32 masa sidang I tahun 2024/2025 di lantai delapan Gedung Parkir, Senin (30/12/2024).

Dalam rapat tersebut, dijelaskan rincian APBD 2025 sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah :

- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 1.301.282.969.500

- Pendapatan transfer: Rp 2.913.292.954.013

- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp 4.500.000.000

Total pendapatan daerah: Rp 4.219.075.923.513

Baca juga: Jelang Tahun Baru Ketua DPRD Balikpapan Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Waspada Potensi Bencana

2. Belanja Daerah :

- Belanja operasi: Rp 3.132.404.501.865

- Belanja modal: Rp 1.452.843.807.439

- Belanja tidak terduga: Rp 12.805.950.324

Total belanja daerah: Rp 4.598.054.259.629

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp 378.978.336.116 yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama.

Hal ini menjadikan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2025 menjadi nihil.

Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Lambatnya Proyek Infrastruktur, Budiono Sebut Perencanaan Kurang Matang

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved