Berita Paser Terkini

Pengujung Tahun 2024, Pemkab Paser Lantik 18 Pejabat Fungsional

Pengujung tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Paser melantik sebanyak 18 pejabat fungsional.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Sekretaris Daerah Katsul Wijaya usai melantik 18 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser di Kantor Bupati Paser, Senin (30/12/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO,  TANA PASER - Sebanyak 18 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah dilantik pada 30 Desember lalu di Kantor Bupati Paser.

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya.

Sebelum menduduki jabatan fungsional tersebut, para aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu mengikuti uji kompetensi perpindahan ke jabatan fungsional.

"Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sebelum melaksanakan tugas pertama kali dalam jabatan fungsional wajib dilantik," terang Katsul, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: Pemkab Paser Rencanakan Program Pengajuan Kredit Pinjaman Bunga 0 Persen, Gandeng Bankaltimtara

Penyederhanaan birokrasi ini membuat jabatan struktural menjadi sempit, dan jabatan fungsional dianggap menjadi jabatan ideal.

"Karena jabatan fungsional ini lebih fleksibel, dari segi pekerjaan maupun karir dengan tunjangan jabatan yang lebih baik," tambahnya. 

Para pejabat yang dilantik, diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan asas ber-AKHLAK atau berorientasi, pelayanan, akuntabel, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. 

"Setiap pejabat fungsional harus selalu mematuhi segala peraturan dan ketentuan dan hendaknya berpedoman pada core values ASN, yaitu BerAKHLAK sehingga dapat meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas," ungkap Katsul.

Untuk pejabat fungsional yang dilantik, yaitu lima orang pranata ahli muda dan ahli pertama di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Paser, diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Utamanya dalam mengurus perizinan yang semakin berbasis digital dilingkungan pemerintah Kabupaten Paser. 

"Kiprah nyata lima orang pranata Ahli muda yang sudah dilantik ini, sangat dinantikan oleh mal pelayanan publik," urai Katsul.

Baca juga: Pemkab Paser Dapat Rp2,5 Miliar dari Pemprov, Katsul Wijaya Beber Penggunaan Dananya

Sementara untuk sembilan guru ahli pertama tentu mengemban amanah yang cukup mulia sebagaimana tercantum dalam salah satu tujuan nasional yang ada di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.

Para guru memiliki dianggap memiliki tugas penting dalam memberikan warna di bidang pendidikan. 

"Juga berkontribusi dalam persiapan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, serta membantu Kabupaten Paser menyiapkan generasi emas dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045," ulasnya. 

Untuk dua orang analis ketahanan pangan ahli muda nantinya akan fokus dalam melaksanakan analisis ketahanan pangan yang meliputi ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan, serta mendukung kedaulatan pangan di Kabupaten Paser.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved