Berita Balikpapan Terkini

Tanggapan Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 Persen 2025 

Politisi Partai Golkar ini menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat

Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Terkait kenaikan PPN 12 persen, kami akan melihat dampaknya dahulu," ujar Adi, sapaan akrabnya, Selasa (31/12).

Baca juga: Kasus Suspek Leptospirosis Kembali Terdeteksi di Balikpapan, DKK Tingkatkan Kewaspadaan

Adi menegaskan, jika kebijakan tersebut nantinya terbukti memberatkan masyarakat, khususnya di Balikpapan, pihaknya akan mencari solusi yang terbaik. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemberian subsidi untuk meringankan beban warga.

"Ada beberapa hal yang perlu kami jadikan solusi, salah satunya mungkin pemberian subsidi. Tapi nanti kami akan bicarakan dan rapatkan di internal Komisi II," jelasnya.

Meski begitu, Adi menekankan bahwa kenaikan PPN tidak berlaku untuk kebutuhan dasar seperti sembako. Ia berharap masyarakat tidak terlalu khawatir, karena pemerintah dipastikan akan mengambil langkah yang bijak.

"Kebutuhan yang berkaitan dengan hajat orang banyak itu tidak naik. Jadi tenang saja, tidak usah panik. Karena tentu pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik," tegasnya.

Adi juga mengakui bahwa kenaikan PPN berpotensi memicu inflasi, yang dapat berdampak pada perekonomian lokal. Namun, Komisi II DPRD Balikpapan telah menyiapkan dua kajian strategis untuk membantu menekan inflasi di kota Beriman.

"Kajian untuk tahun 2025 itu ada dua yang akan kami ajukan, yakni kajian pasar induk dan mengenai wisata se-Kota Balikpapan. Itu yang nanti kita tingkatkan," ungkapnya.

Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara.

Namun, Fauzi Adi berharap kebijakan ini tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

"Kami akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan memastikan agar masyarakat Balikpapan tidak terdampak secara signifikan. Kami di DPRD akan selalu berada di garda terdepan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved