Berita Balikpapan Terkini

Update Kasus Pencabulan Balita Oleh Bapak Kos di Balikpapan, Cek Langkah Terbaru Polda Kaltim

Tengok update kasus pencabulan balita oleh bapak kos di Balikpapan. Cek langkah terbaru Polda Kaltim dalam menangani kasus tersebut.

TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto - Tengok update kasus pencabulan balita oleh bapak kos di Balikpapan. Cek langkah terbaru Polda Kaltim dalam menangani kasus tersebut. 

“Visum sudah ada, tetapi saya belum mengetahui hasilnya seperti apa,” tuturnya.  

Meski demikian, hasil awal trauma healing menunjukkan kondisi korban masih dalam tahap normal.

“Ketika bertemu dengan petugas kami, korban masih bisa diajak komunikasi. Namun, kesehariannya seperti apa—apakah dia murung atau tidak—itu lebih diketahui oleh orang tuanya,” tandasnya.  

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia dua tahun di Balikpapan bermula dari kecurigaan ibu korban, SB (28), yang menemukan adanya rasa sakit pada area sensitif anaknya setelah memandikannya. 

Hasil visum medis menunjukkan adanya luka pada kemaluan korban yang diduga disebabkan oleh benda tumpul, serta indikasi keputihan yang tidak biasa. 

Baca juga: Balita Korban Dugaan Pencabulan Bapak Kos di Balikpapan Trauma, Tak Berani Makan Pisang Lagi

Berdasarkan temuan ini, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 2 Oktober 2024 dan mencurigai pelaku adalah bapak kos yang tinggal dekat rumah mereka.

Namun, terduga pelaku yang diperiksa membantah tuduhan tersebut, dan saat ini minimnya bukti fisik serta tidak adanya saksi langsung membuat proses penyelidikan masih berjalan.

Meskipun demikian, pihak kepolisian terus berusaha mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya.

Korban yang masih sangat muda belum bisa memberikan keterangan langsung, sehingga polisi harus menggunakan asesmen psikologis untuk menggali informasi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial, dan keluarga korban, yang merasa terancam oleh pelaku yang memiliki banyak koneksi, terpaksa pindah dua kali. 

Kini, orangtua telah menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukum dari Hutama Law Firm yang akan mengawal kelanjutan kasus ini di Polda Kaltim. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved