Berita Balikpapan Terkini

Update Kasus Pencabulan Balita Oleh Bapak Kos di Balikpapan, Cek Langkah Terbaru Polda Kaltim

Tengok update kasus pencabulan balita oleh bapak kos di Balikpapan. Cek langkah terbaru Polda Kaltim dalam menangani kasus tersebut.

TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto - Tengok update kasus pencabulan balita oleh bapak kos di Balikpapan. Cek langkah terbaru Polda Kaltim dalam menangani kasus tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tengok update kasus pencabulan balita oleh bapak kos di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Cek langkah terbaru Polda Kaltim dalam menangani kasus dugaan pencabulan balita oleh bapak kos di Balikpapan.

Ya, Polda Kaltim masih menyelidiki kasus yang melibatkan anak sebagai korban, namun penetapan tersangka belum dilakukan. 

Proses asesmen dan pendampingan terus dilakukan, sementara hasil visum dan trauma healing menunjukkan kondisi korban masih dalam tahap normal.

Baca juga: Nasib Terkini Balita Korban Pencabulan Bapak Kos di Balikpapan, Polisi tak Hanya Usut Kasus Hukum

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan, hari ini ada gelar khusus yang diikuti oleh para penyidik.

Kemudian, internal Polda juga melibatkan Propam, Bidkum, dan Itwasda.

"Selain itu, dari pihak pelapor juga diikutkan gelar khusus. Kita belum tahu hasilnya seperti apa karena prosesnya sedang berlangsung,” ujarnya, Selasa (31/12/2024). 

Menghadapi kasus yang melibatkan anak sebagai korban, lanjut Yuliyanto, Polda Kaltim telah mengedepankan pendekatan sensitif. 

Pendampingan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah dilakukan empat kali guna melakukan asesmen. 

Namun, hasilnya dinilai belum signifikan.  

“Ini menyangkut anak, ya. Anak itu memberikan keterangan tentu sulit. Karena itu, empat kali pendampingan dari PPA untuk asesmen sudah dilakukan, tapi hasilnya juga belum signifikan," ujar Yuliyanto. 

Baca juga: Polda Kaltim Beri Dukungan Psikologis Korban Dugaan Pencabulan Balita di Balikpapan

Dia menekankan, pendampingan ini terus dilakukan dengan menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh anak. 

Selain itu, Biro Psikologi Polda Kaltim telah melakukan trauma healing kepada korban dan orang tuanya untuk membantu pemulihan psikologis.

“Trauma healing ini penting agar, sedikit banyak, bisa membantu mengurangi trauma yang dialami oleh korban maupun orang tuanya,” katanya.  

Yuliyanto juga menyebutkan bahwa visum terhadap korban sudah dilakukan. 

“Visum sudah ada, tetapi saya belum mengetahui hasilnya seperti apa,” tuturnya.  

Meski demikian, hasil awal trauma healing menunjukkan kondisi korban masih dalam tahap normal.

“Ketika bertemu dengan petugas kami, korban masih bisa diajak komunikasi. Namun, kesehariannya seperti apa—apakah dia murung atau tidak—itu lebih diketahui oleh orang tuanya,” tandasnya.  

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia dua tahun di Balikpapan bermula dari kecurigaan ibu korban, SB (28), yang menemukan adanya rasa sakit pada area sensitif anaknya setelah memandikannya. 

Hasil visum medis menunjukkan adanya luka pada kemaluan korban yang diduga disebabkan oleh benda tumpul, serta indikasi keputihan yang tidak biasa. 

Baca juga: Balita Korban Dugaan Pencabulan Bapak Kos di Balikpapan Trauma, Tak Berani Makan Pisang Lagi

Berdasarkan temuan ini, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 2 Oktober 2024 dan mencurigai pelaku adalah bapak kos yang tinggal dekat rumah mereka.

Namun, terduga pelaku yang diperiksa membantah tuduhan tersebut, dan saat ini minimnya bukti fisik serta tidak adanya saksi langsung membuat proses penyelidikan masih berjalan.

Meskipun demikian, pihak kepolisian terus berusaha mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya.

Korban yang masih sangat muda belum bisa memberikan keterangan langsung, sehingga polisi harus menggunakan asesmen psikologis untuk menggali informasi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial, dan keluarga korban, yang merasa terancam oleh pelaku yang memiliki banyak koneksi, terpaksa pindah dua kali. 

Kini, orangtua telah menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukum dari Hutama Law Firm yang akan mengawal kelanjutan kasus ini di Polda Kaltim. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved