Berita Samarinda Terkini
Pengadilan Tinggi Kaltim Belum Terima Berkas Perkara Banding Kasus Netralitas ASN Pilkada PPU 2024
Kalau belum datang berkasnya berarti disana masih proses berkasnya, Yang pasti sampai ke PT belum datang berkasnya
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (PT KT) Belum menerima berkas dari Pengadilan Negeri Penajam Kelas II, Penajam Paser Utara (PPU) terkait Perkara Banding kasus Netralitas Apartur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 wilayah Kabupaten PPU.
Oktrin, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Tinggi Kaltim menyampaikan perkara banding kasus netralitas ASN di PPU tersebut hanya baru menerima surat permohonan banding namun pemberkasan dari PN PPU belum diterimanya.
"Kalau belum datang berkasnya berarti disana masih proses berkasnya, Yang pasti sampai ke PT belum datang berkasnya, itu menjadi kewenangan disana," ujarnya Kamis, (2/1/2025).
Baca juga: Kehadiran Tugu Pesut Mahakam di Samarinda Jadi Sorotan, Warga Akui Sulit Pahami Bentuknya
Diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Penajam Kelas II telah putuskan perkara Netralitas ASN yang melibatkan seorang Dokter Spesialis di Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung bernama Lahuda dan menyatakan banding pada hari Senin, (23/12/2024).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bakal menerima pemberkasan dari PN PPU setidaknya pada hari Senin (6/1/2024) mendatang dan akan dilanjutkan pemeriksaan berkas.
"Paling cepat itu satu Minggu itu sampai disini, itu disana mereka (PN PPU) mereka siapkan bundle A, bundle B itu biasanya tentang barang bukti dan tentang putusannya pertimbangkan hukum," ucapnya.
Oktrin, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Tinggi Kaltim menambahkan setelah menerima berkas bakal langsung gelar musyawarah di PT Kaltim dan akan diikuti oleh Menyatakan banding dengan jaksa penuntut umum.
"Nah itu nanti kalau mereka sudah serah kesini kita biasanya hanya seminggu sudah putuskan karena itu perkara khusus, Ajukan banding itu juga nantinya akan diperiksa oleh kedua belah pihak," pungkasnya.(*)
| Fakultas Teknik Unmul Luncurkan Aplikasi E-Tenun di Kampung Wisata Tenun Samarinda Seberang |
|
|---|
| Pasca Kebocoran Limbah, DLH Samarinda Pastikan Manajemen Mall SCP Telah Lakukan Perbaikan IPAL |
|
|---|
| Atasi Kemacetan, Dishub Samarinda: Rekayasa Arus di Simpang Gunung Lingai Segera Disosialisasikan |
|
|---|
| 10 Unit Mesin Insinerator Tiba di Samarinda, DLH Fokus Proses Rekrutmen dan Pelatihan Calon Operator |
|
|---|
| Samarinda Tanam 500 Pohon di Taman Kehati Makroman, Tekan Gas Rumah Kaca |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250102_Petugas-Pelayanan-Terpadu-Satu-Pintu-Pengadilan-Tinggi-Kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.