Pilkada Kaltim 2024

Sidang Gugatan Isran Noor–Hadi Mulyadi Terkait Hasil Pilkada Kaltim 2024 Menunggu Keputusan MK 

Ramaon Dearnov Saragih mengatakan telah melakukan koordinasi intensif dengan MK untuk memastikan kelanjutan proses hukum

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih. 

Disusul Pilbup (Pemilihan Bupati–Wakil Bupati) Berau diajukan oleh paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi. 

Kemudian Pilbup (Pemilihan Bupati–Wakil Bupati) Kutai Kartanegara diajukan paslon Awang Yacoub Luthman–Ahmad Zais dan Dendi Suryadi–Alif Turiadi.

Terakhir yakni, Pilbup (Pemilihan Bupati–Wakil Bupati) Mahakam Ulu yang diajukan paslon Novita Bulan–Artya Fathra Marthin.

Masing–masing KPU di daerah menjadi termohon pada sidang sengketa PHP Kada, untuk KPU Kaltim fokus pada Pilgub Kaltim 2024.

Jika diterima permohonan gugatan paslon Isran–Hadi, maka KPU Kaltim menjadi termohon di MK dalam perkara PHP Kada tersebut.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved