Pilkada 2024

Daftar 5 Gugatan Pilkada 2024 Kaltim di Mahkamah Konstitusi, Jadwal Sidang MK Awal Januari 2025

Daftar 5 gugatan Pilkada 2024 Kaltim di Mahkamah Konstitusi. Jadwal sidang MK awal Januari 2025

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
https://www.mkri.id/
GUGATAN PILKADA 2024 DI KALTIM - Tangkal layar laman Mahkaman Konstitusi. Daftar 5 gugatan Pilkada 2024 Kaltim di Mahkamah Konstitusi. Jadwal sidang MK awal Januari 2025 

Paslon nomor urut 2 di Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu) Novita Bulan–Artya Fathra Marthin juga mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Mahulu 2024.

Gugatan Novita Bulan–Artya Fathra Marthin terdaftar dengan nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) adalah 226/PAN.MK/e-AP3/12/2024 yang didaftarkan pada 10 Desember 2024 pukul 19:15:30 WIB.

 4. Pilkada Kaltim 2024

Gugatan Isran Noor–Hadi Mulyadi untuk hasil Pilkada Kaltim 2024 didaftarkan pada 11 Desember 2024 pukul 21:57:33 WIB.

Gugatan Isran-Hadi terdaftar dengan nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) adalah 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Jadwal Sidang Mahkamah Konstitusi

Sidang perdana sengketa hasil Pilkada 2024 ini akan dimulai Mahkamah Konstitusi pada 8 Januari 2025 nanti.

Pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pilkada 2024 dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025.

"Tahapan: Pemeriksaan pendahuluan. Kegiatan: Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

Jadwal: 8–16 Januari 2025," demikian dikutip dari Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, Kamis (19/12/2024).

Sementara itu, sidang dengan agenda pemeriksaan akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025.

Pada tahapan ini, MK mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta mengesahkan alat bukti.

Selanjutnya, hakim konstitusi dijadwalkan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada tanggal 5–10 Februari 2025.

Baca juga: Pelantikan Diundur Maret 2025, Daftar Gubernur, Walikota dan Bupati Terpilih di Pilkada 2024 Kaltim

Dalam RPH ini akan dibahas mengenai perkara dan mengambil putusan lanjut atau tidaknya suatu perkara.

Kemudian, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025.

Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 14–28 Februari 2025.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved