Berita Nasional Terkini
PDIP Ungkit 3 Kasus Besar Usai KPK Sarankan Hasto Kristiyanto Laporkan Bukti Dokumen Skandal Pejabat
Ada 3 kasus besar yang diungkit oleh PDIP saat menanggapi saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengaku mendapatkan daftar nama tersebut langsung dari KPK.
"Saya sebut nama, dan nama itu saya dapatkan dari KPK," aku Faisal.
"Karena saya juga membantu KPK. Ini kan kasus korupsi, kerugian negara ratusan triliun."
"Dan yang menunjukkan 5,3 juta ton itu saya. Kita diskusi, lantas tukar-menukar informasi dong," imbuhnya.
Lebih lanjut, Faisal membahas soal larangan ekspor biji nikel di Indonesia. Karena kebijakan itu, tidak ada data mengenai jumlah ekspor biji nikel di Indonesia, dalam kurun waktu 2020-2022.
Namun, kata Faisal, saat dicek di International Trade Center (ITC), didapati fakta, China ternyata mengimpor biji nikel dari Indonesia.
Baca juga: KPK Minta Hasto Melapor soal Video Skandal Diduga Libatkan Pejabat Negara
Sebagai informasi, ITC menampilkan data-data perdagangan negara yang menjadi anggota mereka.
"Saya cek China, ada. China mengimpor biji nikel dari Indonesia, ada ternyata. Indonesia yang tidak melaporkan," jelas Faisal.
"(Ada data jumlah ekspor nikel ke China) 5,3 juta ton, dari tahun 2020 sampai 2022," pungkas dia.
Sementara itu, nama Bobby Nasution pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi yang menyeret mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.
Diketahui, Abdul Gani dikatakan terlibat dalam pengaturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan diduga milik menanti Jokowi tersebut.
Abdul Gani menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Jaksa KPK, Andri Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut.
"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.