Berita Samarinda Terkini
Perumda Varia Niaga Tunggu Penyelesaian Penilaian Aset untuk Kelola Teras Samarinda
Perumda Varia Niaga tunggu penyelesaian penilaian aset untuk kelola Teras Samarinda.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengelolaan Teras Samarinda yang kini menjadi salah satu ruang publik favorit warga kotaini masih berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.
Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menunjuk Perumda Varia Niaga sebagai pengelola, proses peralihan tanggung jawab belum sepenuhnya terealisasi.
Meski demikian, Perumda Varia Niaga telah menyatakan kesiapan untuk mengelola Teras Samarinda secara profesional.
Hanya saja, pengelolaan penuh ikon baru Kota Tepian tersebut masih menunggu proses penilaian aset oleh Pemkot Samarinda.
Baca juga: Car Free Night Digelar saat Malam Pergantian Tahun, Teras Samarinda Jadi Pusat Hiburan Masyarakat
Direktur Utama Perumda Varia Niaga, Syamsuddin Hamade menjelaskan, pihaknya telah memulai beberapa pekerjaan dasar sebagai persiapan.
Namun, penilaian aset menjadi kunci agar kontrak pengelolaan dapat segera ditandatangani.
“Untuk beberapa pekerjaan dasar seperti parkir, pengamanan, kebersihan, hingga penyiapan ruangan kantor sudah kami lakukan. Tinggal izin agar kami bisa melakukan komersialisasi sehingga ada pendapatan, terutama untuk perawatan dan juga agar bisa menyumbang PAD (pendapatan asli daerah),” ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menegaskan bahwa pengelolaan Teras Samarinda oleh Perumda Varia Niaga nantinya akan dilakukan secara profesional.
Namun, ia tetap meminta dukungan pemerintah, khususnya dalam aspek pengawasan dan keamanan.
“Tetapi kami tetap butuh koordinasi dengan pihak terkait, seperti Satpol PP, terutama untuk menjaga area secara keseluruhan dari pedagang asongan atau gangguan lain. Dan saat ini kami posisinya hanya menunggu,” tambahnya.
Baca juga: Demi Kenyamanan dan Keamanan, Pengunjung Teras Samarinda Dilarang Bawa Kembang Api
Menurutnya, fokus utama Perumda Varia Niaga tidak hanya menjaga aset negara, melainkan juga memastikan Teras Samarinda memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda.
“Selain fokus pada komersialisasi, kontribusi kami adalah menjaga aset negara dan menjadikan Teras Samarinda sebagai ruang yang bisa digunakan masyarakat,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy menjelaskan bahwa pengalihan pengelolaan awalnya ditargetkan selesai pada Oktober 2024.
Hanya saja terkendala oleh proses perhitungan aset.
Hal ini diperlukan untuk memastikan kontribusi yang diberikan kepada pemerintah tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Perhitungan kontribusi harus dikonsultasikan dengan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) supaya tidak ada masalah nantinya. Karena Teras Samarinda merupakan aset milik pemkot, pengelolaannya harus memberikan kontribusi bagi pemerintah,” kata Marnabas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.