Berita Kaltim Terkini
Tarif Pajak Kendaraan di Kalimantan Timur Turun Tahun Ini, Berikut Rinciannya
Tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur mengalami penurunan per 5 Januari 2025, berikut rinciannya.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nevrianto HP
Ilustrasi pelayanan Samsat Samarinda. Tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur mengalami penurunan pada tahun 2025 ini, berikut rinciannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menambahkan, kebijakan penetapan tarif pajak PKB dan BBNKB ini telah dilakukan perhitungan secara terstruktur sehingga dipastikan tidak mengganggu pendapatan Kaltim.
"Artinya penurunan PKB dan BBNKB ini bukan berarti struktur penerimaan kita jadi jomplang, ini sudah diperhitungkan," kata Sri Wahyuni.
Menurut Sri, upaya ini juga untuk mendorong masyarakat wajib pajak untuk lebih taat membayar pajak.
"Kalau dalam dunia usaha ada diskon yang diberikan untuk memperluas jangkauan kepada konsumen dan selama ini kita lakukan saat relaksasi," pungkas Sri Wahyuni. (Rita Lavenia)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.