Tribun Kaltim Hari Ini

Rudy-Seno Percaya Integritas KPU, Siap Pertahankan Kemenangan di Sidang Sengketa Pilkada Kaltim

Rudy-Seno percaya integritas KPU dan siap pertahankan kemenangan di sidang sengketa Pilkada Kaltim di Mahkamah Konstitusi (MK).

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co
Tribun Kaltim hari ini, Sabtu 4 Januari 2025 - Rudy-Seno percaya integritas KPU dan siap pertahankan kemenangan di sidang sengketa Pilkada Kaltim di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Di dalam BRPK, pihaknya bisa melihat gugatan pasangan calon (paslon) yang berkontestasi di Pilkada Kaltim 2024 November kapan akan bersidang di MK.

Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, paslon nomor urut 1 (satu) Isran Noor–Hadi Mulyadi mengajukan PHP Kada yang telah tercatat oleh MK dengan nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Terbitnya BRPK menjadi pertanda sidang sengketa pilkada dimulai. 

Dalam sidang PHP Kada di MK nantinya, KPU Kaltim sebagai pihak pihak termohon siap 100 persen jika harus diuji terkait hasil rekapitulasi yang ditetapkan beberapa waktu lalu ke MK.

“Siap (untuk menghadapi sidang). KPU Kaltim bersama kabupaten/kota sudah menginventarisasi sejumlah potensi masalah yang berpeluang jadi dalil yang diajukan pemohon,” terangnya.

KPU Kaltim, juga telah melakukan rapat koordinasi persiapan penyelesaian perselisihan hasil Pilkada dengan KPU Kabupaten/Kota pada 22 Desember 2024 lalu.

Pembekalan juga telah diberikan ke KPU Kabupaten/Kota, sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki kewajiban untuk mempertahankan hasil Pilkada serentak 2024 yang telah ditetapkan.

Begitu juga KPU RI yang telah membekali jajaran KPU di berbagai daerah dengan persia-pan serta strategi secara adminis-tratif dan substantif menjelang PHP Kada dalam sidang pendahuluan yang akan digelar pada Rabu, 8 Januari 2025.

“Hal ini dilakukan untuk menghimpun data dan dokumen pendukung yang akan menjadi objek sengketa di MK,” tegasnya.

Perselisihan hasil Pilkada menjadi tahapan yang cukup penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.

Terkait keterangan berbagai pihak termasuk Bawaslu nantinya di sidang MK, bukan hanya penting untuk menyelesaikan sengketa hasil pilkada.

Tetapi juga merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang menjamin proses pilkada berlangsung sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.

"Data-data juga sudah disiapkan (menghadapi sidang MK). Kita menyiapkan segala hal berkaitan dengan gugatan para pihak, para pemohon yang tidak puas untuk kemudian apakah lanjut atau tidak, nanti kita lihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," tandasnya.

Bawaslu Siapkan Data

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah siap sebagai pemberi keterangan terkait gugatan perselisihan Pilkada (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved