Tribun Kaltim Hari Ini
DLH Samarinda Usulkan Pemilahan Sampah dan Pembangunan Insinerator
Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda mengusulkan pemilahan sampah dan pembangunan insinerator.
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah fokus pada persoalan penanganan sampah.
Mengingat setiap harinya, Kota Samarinda memproduksi lebih dari 600 ton sampah.
Salah satu solusi yang sedang dipersiapkan adalah pembangunan insinerator, yang diharapkan dapat mengurangi volume sampah dan beban di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liasnyah, mengungkapkan bahwa saat ini proses perencanaan telah mencapai tahap finalisasi, yakni melalui gelaran rapat-rapat terakhir yang akan memastikan kesiapan teknis proyek ini.
"Hanya saja tinggal dilaporkan ke Pak Wali Kota. Bangunannya nanti lelang di Dinas PUPR, termasuk pembelian di e-catalog," ujar Endang pada Jumat (3/1/2025).
Baca juga: DLH Samarinda Kekurangan Alat Berat di Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Meskipun proyek ini sudah berada di ambang pelaksanaan, Endang menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan satu rapat lagi untuk menyempurnakan rencana pembangunan, khususnya terkait dengan desain bangunan insinerator yang masih memerlukan penyesuaian teknis.
Menurut pemaparan Endang, agar insinerator dapat berfungsi secara optimal, maka diperlukan sistem pemilahan sampah.
Misalnya, untuk membakar sampah organik seperti sisa buah atau sayur, prosesnya akan lebih lama dan tidak efektif jika menggunakan mesin insinerator.
"Karena insinerator itu idealnya ada juga pemilahan sampahnya. Kita sebisa mungkin meminimalkan dampak. Makanya akan dimatangkan dalam rapat dulu agar koreksi nya juga tidak terlalu banyak," tutur Endang.
Oleh karena itu, Kepala DLH Samarinda ini mengusulkan agar setiap lokasi insinerator juga dilengkapi dengan fasilitas pemilahan sampah, pembuatan pupuk organik, serta pengembangan ulat magot, yang dinilai bisa menjadi solusi untuk mengelola sampah organik.
"Makanya idealnya satu komplek tempat incenerator itu setidaknya ada satu tempat proses pembuatan pupuk organik, ada tempat pengembangan ulat magot, dan pemilihan supaya maksimal," jelas Endang.
Baca juga: Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH Samarinda Imbau Masyarakat Tanam Limbah Hewan Kurban
Selain itu, pembangunan insinerator juga akan mempertimbangkan aspek sirkulasi udara yang baik untuk mendukung kelancaran proses pembakaran.
Endang menegaskan bahwa aspek teknis ini masih dalam tahap pembicaraan agar proses pembakaran dapat berjalan dengan efisien dan ramah lingkungan.
Terkait dengan lokasi pembangunan, Endang menjelaskan bahwa insinerator akan dibangun di sepuluh titik di wilayah Samarinda.
Meski begitu, untuk efisiensi, beberapa kecamatan yang berdekatan kemungkinan akan berbagi satu unit insinerator, mengingat konsentrasi sampah yang ada di masing-masing kecamatan.
"Nanti akan ada di 10 titik, bisa jadi di 10 kecamatan, bisa juga ada satu kecamatan yang tidak kebagian, namun akan ditanggung kecamatan lain, terutama di kawasan tengah kota yang lebih sulit mencari lahan," pungkas Endang. (snw)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.