Berita Kukar Terkini
RSUD AM Parikesit Layani MCU Peserta Seleksi PPPK Kukar, Simak Link Pendaftaran, Syarat, dan Kuota
RSUD AM Parikesit layani MCU peserta seleksi PPPK Kabupaten Kutai Kartanegara, simak link pendaftaran, syarat, dan kuotanya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD AM Parikesit Kutai Kartanegara (Kukar) menyediakan layanan medical check up (MCU) khusus bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai Minggu (5/1/2025) hari ini hingga Selasa (7/1/2025), mendatang.
Pelaksanaan pemeriksaan akan dipusatkan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, dengan kapasitas maksimal 500 peserta per hari.
"Kami mengantisipasi lonjakan jumlah peserta, sehingga kami bekerjasama dengan BPKAD untuk peminjaman gedung PKM kemudian Diskominfo karena dibutuhkan jaringan untuk SIMRS (Sistem informasi manajemen rumah sakit) untuk menginput data,” kata Direktur Utama RSUD AM Parikesit, Martina Yulianti.
Baca juga: RSUD AM Parikesit Kukar Bangun Ruang Khusus untuk Tahanan Sakit dan Dilengkapi Teralis Besi
Layanan ini merupakan bagian dari tahapan wajib dalam seleksi PPPK, guna memastikan para calon pegawai dalam kondisi kesehatan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Martina menyampaikan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi tiga aspek utama.
Aspek pertama, pemeriksaan bebas narkoba untuk memastikan peserta tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang.
Kemudian, pemeriksaan kesehatan jasmani untuk menilai kelayakan fisik peserta dan pemeriksaan kesehatan rohani untuk mengetahui kondisi psikologis peserta.
“Biaya layanan ini dipatok sebesar Rp 350 ribu per orang. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi https://bit.ly/PendaftaranPesertaP3K2024. Pendaftaran harus dilakukan sehari sebelum pemeriksaan sesuai kuota harian yang tersedia,” jelasnya.
Baca juga: Direktur RSUD AM Parikesit Ungkap Kronologi Meninggalnya Ketua DPRD Kukar Junaidi
Untuk mempermudah proses registrasi, berikut beberapa ketentuan aturan pendaftaran:
1. Pendaftaran Online:
Dilakukan H-1 dari tanggal pemeriksaan.
Kuota dibatasi untuk 500 peserta per hari.
2. Jam Operasional Registrasi Online:
Link dibuka pukul 08.00 Wita dan ditutup pukul 14.00 Wita atau ketika kuota harian terpenuhi.
3. Check-In di Hari Pemeriksaan:
Peserta wajib menunjukkan bukti screenshot pendaftaran online di lokasi pemeriksaan sebagai tanda verifikasi.
4. Waktu Pelaksanaan:
Pemeriksaan dimulai pukul 07.30 Wita setiap harinya.
5. Catatan Penting:
Pastikan peserta telah melakukan registrasi online untuk memastikan jadwal pemeriksaan.
Registrasi online sangat penting untuk menghindari penumpukan peserta di lokasi pemeriksaan.
Baca juga: Atap dan Plafon RSUD AM Parikesit di Kukar Diperbaiki, Pemprov Kaltim Siap Bantu
Sementara untuk persyaratan pemeriksaan adalah sebagai berikut:
1. Membawa kartu identitas (KTP atau dokumen identitas resmi lainnya).
2. Membawa alat tulis seperti pensil 2B, penghapus, dan papan LJK.
3. Memastikan telah cukup beristirahat sebelum pemeriksaan untuk hasil yang akurat.
Setiap peserta diminta untuk terlebih dahulu melakukan registrasi di tautan resmi https://bit.ly/PendaftaranPesertaP3K2024.
Setelah itu, peserta wajib menunjukkan bukti pendaftaran berupa screenshot pada saat check-in di lokasi pemeriksaan.
MCU ini menjadi langkah penting untuk memastikan para peserta memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan, baik secara fisik maupun mental.
RSUD AM Parikesit Kukar juga mengimbau peserta untuk mematuhi jadwal serta prosedur pemeriksaan agar proses dapat berjalan lancar dan efisien.
"Pemeriksaan kesehatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi syarat administratif, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung proses seleksi PPPK yang transparan dan akuntabel," tambah Martina. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250105_medical-check-up-khusus-bagi-para-peserta-seleksi-PPPK-Kukar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.