Berita Kaltim Terkini

Buntut Tarif Air Naik, Mahasiswa Berau di Samarinda Kritik Perumda Batiwakkal di Kantor Gubernur

Buntut kenaikan tarif air yang mencekik, mahasiswa asal Berau di Samarinda demo Perumda Batiwakkal di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/1/2025).

|
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
KRITIK TARIF AIR DI BERAU - Puluhan karangan bunga yang merupakan aspirasi masyarakat di Berau terkait kenaikan tarif air yang mencekik yang memenuhi Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (6/1/2025). Buntut kenaikan tarif air yang mencekik, mahasiswa asal Berau di Samarinda demo Perumdam Battiwakkal di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/1/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kenaikan tarif air di Berau berbuntut panjang, hari ini Senin (6/1/2025) sejumlah mahasiswa asal Berau menggelar aksi di kantor Gubernur Kaltim, Samarinda

Sejumlah simpatisan yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda ini menyampaikan kritiknya terhadap Perumda Batiwakkal atau PDAM Berau yang menaikkan tarif air di kantor Gubernur Kaltim.

Selain menyampaikan orasi terkait kritik pada Perumda Batiwakkal atau PDAM Berau, sejumlah karangan bunga berisi keluhan dan aspirasi masyarakat Berau akibat kenaikan tarif air yang mencekik ini juga memenuhi pintu masuk Kantor Gubernur Kaltim

Dari pantauan TribunKaltim.co, sedikitnya ada 35 karangan bunga tersebut berisi kritik, aspirasi dan keluhan masyarakat Kabupaten Berau yang saat ini mengeluhkan tingginya tarif air bersih.

Baca juga: Ketua DPRD Berau Akui tak Dilibatkan Penyesuaian Tarif Air Bersih Perumdam Batiwakkal

Dalam orasinya simpatisan yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda tersebut menyoroti kenaikan tarif air bersih sejak Desember 2024 yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan mencekik masyarakat Batiwakkal.

"Bayangkan sebelumnya bayar cuma Rp200 ribu, tiba-tiba Rp500rb. Bahkan ada yang Rp 2-4 juta lebih. Apa masuk akal?" Kata Oki, Koordinator Lapangan (Korlap Aksi. 

Kenaikan tarif air bersih yang disampaikan langsung oleh pihak Perumdam Battiwakkal juga mereka soroti.

Sebab, keabsahan Surat Lampiran II Keputusan Bupati Nomor 705 Tahun 2024 Tentang Penetapan Tarif Air Minun pada Perusahaan Umum Daerah Air Minun Batiwakkal Berau Tahun 2024-2025 perlu dipertanyakan. 

Pasalnya, SK tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sri Juniarsi Mas pada 29 September 2024.

"Sementara beliau cuti kampanye sejak 22 September 2024. Sementara saat dikonfirmasi beliau juga tidak merasa pernah tanda tangan. Jelas ini maladministrasi," tegas Oki.

Dengan segala tanya dan membawa keresahan masyarakst Berau, dalam orasi ini KPMKB menuntut tiga hal.

KRITIK TARIF AIR DI BERAU - Puluhan karangan bunga yang merupakan aspirasi masyarakat di Berau terkait kenaikan tarif air yang mencekik yang memenuhi Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (6/1/2025). Buntut kenaikan tarif air yang mencekik, mahasiswa asal Berau di Samarinda demo Perumdam Battiwakkal di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/1/2025)
KRITIK TARIF AIR DI BERAU - Puluhan karangan bunga yang merupakan aspirasi masyarakat di Berau terkait kenaikan tarif air yang mencekik yang memenuhi Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (6/1/2025). Buntut kenaikan tarif air yang mencekik, mahasiswa asal Berau di Samarinda demo Perumdam Battiwakkal di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/1/2025) (TribunKaltim.co/Rita Lavenia)
  • Pertama, mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Bupati Berau agar segera mencopot dirut PDAM Batiwakkal.
  • Kedua, mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Ombudsman Kalimantan Timur untuk memeriksa keabsahaan surat lampiran II keputusan bupati terkait
    kenaikan tarif air PDAM Batiwakkal yang ditanda tangani di masa cuti yang diduga maladministrasi untuk di proses hukum.
  • Ketiga, mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Kejati Kaltim untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan PDAM.

Baca juga: Penyesuaian Tarif Perumda Air Minum Batiwakkal Berau Dilakukan Tahun Ini, Tidak Semua Golongan

"Kami memberi waktu tiga hari. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan membawa karangan bunga kritikan dan massa yang lebih banyak lagi," tegas Oki.

Kurang lebih 1 jam berorasi, para mahasiswa ini akhirnya ditemui langsung oleh Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kaltim, Agung Masuprianggono.

Ia mengatakan aspirasi para mahasiswa telah didengarkan untuk segera disampaikan kepada pimpinan.

Agung MS mengatakan bahwa pemprov baru mengetahui adanya persoalan tersebut di hari penyampaian aspirasi ini.

"Aspirasi sudah kita dengarkan. Harap bersabar karena nanti pimpinan yang mengambil keputusan dan memberi tanggapan," ujar Agung.

Kendati demikian pihaknya menegaskan kebijakan apapun harus berpegang pada pedoman yang berlaku.

"Karena dalam negeri, pemprov, Kabupaten maupun kota semua melalui mekanisme dan harus menghasilkan hal yang baik bagi masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, setelah adanya aduan, Pemprov Kaltim akan menyurati daerah yang mendapat sorotan.

"Tapi kami di sini hanya memfasilitasi saja. Tidak dalam konteks memutuskan. Keputusan tetap di pimpinan (Gubernur)," katanya.

Warga Tolak Penyesuaian Tarif Air 

Wacana penyesuaian tarif air di Kabupaten Berau tampaknya tak berjalan lurus.

Pasalnya, wacana Perumda Batiwakkal itu banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat Berau.

Salah satunya diungkapkan Syahbani, warga Jalan Flamboyan Tanjung Redeb.

Ia mengungkapkan bahwa tagihan air miliknya pada Desember 2024 lalu mencapai Rp 450 ribu dan harus dibayarkan Januari ini. 

“Biasanya saya hanya bayar Rp200 ribu, di rumah saya rumah tangga biasa dan yang menggunakan hanya 2 orang,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (3/1/2025).

Sementara itu, warga Berau yang lain, Hanifah mengaku tagihannya pada bulan Desember 2024 melonjak hingga Rp1,67 Juta. 

Padahal, dirinya tidak banyak di rumah pada bulan tersebut.

Baca juga: Kantor Gubernur Kaltim Diserbu Karangan Bunga Kritik Naiknya Tarif PDAM di Berau, Cek Respons Bupati

Alasan Naikkan Tarif

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menyampaikan permintaan maaf atas kenaikan tarif air minum yang membuat banyak pelanggan terkejut.

Dikatakannya bahwa langkah ini diambil untuk menghindari kerugian yang mengancam operasional perusahaan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Saipul meminta maaf atas ketidaknyamanan pelanggan air minum Batiwakkal akibat adanya penyesuaian tarif yang telah dilakukan.

“Kami memang melakukan penyesuaian tarif untuk menghindari kerugian,” katanya. 

Lebih jauh disampaikannya, penyesuaian tarif tersebut dilakukan karena beberapa alasan.

Di antaranya adalah untuk menghindari kerugian Perumda Air Minum Batiwakkal yang selama ini kekurangan biaya operasional.

Kekurangan biaya ini, lanjutnya, kemudian ditutupi dengan pendapatan dari biaya sambung baru.

Bahkan, tidak bisa terpenuhi pada tahun 2024, karena batalnya pemasangan lantaran diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024.

“Di bulan Desember 2024 tadi kami evaluasi dan kemungkinan merugi kalau tak segera penyesuaian tarif,” katanya. 

Adapun dasar hukum kenaikan tarifnya, yakni Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Kemudian, SK Gubernur Nomor 500/K.162/2022 Penetapan Besaran Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022.

Evaluasi Kinerja Tahun 2022 belum FCR minus Rp203,04.

Selain itu, Surat Teguran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 500/485/EK.3/2024 perihal Penyesuaian Tarif Air Minum.

Adapun surat Sekda Provinsi Kaltim pada 4 Juni 2024 lalu, berisi teguran dari Pemprov Kaltim agar Bupati Berau melakukan penyesuaian tarif.

“Adanya kemungkinan terburuk Perumda Batiwakkal ‘dilikuidasi’ yaitu menjadi BLUD atau digabungkan dengan PDAM Kabupaten/Kota lain,” tutupnya. 

Baca juga: Penyesuaian Tarif Air Bikin Warga Berau Terkejut, Begini Tanggapan Direktur Perumda Batiwakkal 

(TribunKaltim.co/Rita Lavenia/Renata Andini Pangesti)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved