Berita Kaltim Terkini

Kantor Gubernur Kaltim Diserbu Karangan Bunga Kritik Naiknya Tarif PDAM di Berau, Cek Respons Bupati

Kantor Gubernur Kaltim diserbu karangan bunga kritik naiknya tarif PDAM di Berau, Kalimantan Timur. Cek Respons Bupati Berau, Sri Juniarsih.

|
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Kolase Tribun Kaltim
Karangan kritik dan Bupati Berau - Kantor Gubernur Kaltim diserbu karangan bunga kritik naiknya tarif PDAM di Berau, Kalimantan Timur. Cek Respons Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Gubernur Kaltim diserbu karangan bunga kritik naiknya tarif PDAM di Berau, Kalimantan Timur.

Cek Respons Bupati Berau, Sri Juniarsih terkait polemik kenaikan tarif air PDAM Berau yang jadi sorotan masyarakat.

Dari pantaian Tribunkaltim.co, pintu masuk Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mendadak dipenuhi karangan bunga, Senin (6/1/2025).

Meski ucapan pembuka tertulis kata selamat dan sukses, namun 35 karangan bunga tersebut berisi kritik, aspirasi dan keluhan masyarakat Kabupaten Berau yang saat ini mengeluhkan tingginya tarif air bersih.

Baca juga: Daftar 13 Gubernur Kaltim dari Masa ke Masa, Dari A.P.T Pranoto Sampai Isran Noor

Dalam orasinya simpatisan yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda tersebut menyoroti kenaikan tarif air bersih sejak Desember 2024 yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan mencekik masyarakat Batiwakkal.

"Bayangkan sebelumnya bayar cuma Rp200 ribu, tiba-tiba Rp500rb. Bahkan ada yang Rp 2-4 juta lebih. Apa masuk akal?" Kata Oki, Koordinator Lapangan (Korlap Aksi).

Kenaikan tarif air bersih yang disampaikan langsung oleh pihak Perumdam Battiwakkal juga mereka soroti.

Sebab, keabsahan Surat Lampiran II Keputusan Bupati Nomor 705 Tahun 2024 Tentang Penetapan Tarif Air Minun pada Perusahaan Umum Daerah Air Minun Batiwakkal Berau Tahun 2024-2025 perlu dipertanyakan. 

Pasalnya, SK tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sri Juniarsi Mas pada 29 September 2024.

"Sementara beliau cuti kampanye sejak 22 September 2024. Sementara saat dikonfirmasi beliau juga tidak merasa pernah tanda tangan. Jelas ini maladministrasi," tegas Oki.

Baca juga: Penyesuaian Tarif Air Bikin Warga Berau Terkejut, Begini Tanggapan Direktur Perumda Batiwakkal 

Dengan segala tanya dan membawa keresahan masyarakst Berau, dalam orasi ini KPMKB menuntut tiga hal.

Pertama, mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Bupati Berau agar segera mencopot dirut PDAM Batiwakkal.

Kedua, mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Ombudsman Kalimantan Timur untuk memeriksa keabsahaan surat lampiran II keputusan bupati terkait

kenaikan tarif air PDAM Batiwakkal yang ditanda tangani di masa cuti yang diduga maladministrasi untuk di proses hukum.

Ketiga, mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Kejati Kaltim untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan PDAM.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved