Berita Kaltim Terkini
Kantor Gubernur Kaltim Diserbu Karangan Bunga Kritik Naiknya Tarif PDAM di Berau, Cek Respons Bupati
Kantor Gubernur Kaltim diserbu karangan bunga kritik naiknya tarif PDAM di Berau, Kalimantan Timur. Cek Respons Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
"Kami memberi waktu tiga hari. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan membawa karangan bunga kritikan dan massa yang lebih banyak lagi," tegas Oki.
Kurang lebih 1 jam berorasi, para mahasiswa ini akhirnya ditemui langsung oleh Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kaltim, Agung Masuprianggono.
Ia mengatakan aspirasi para mahasiswa telah didengarkan untuk segera disampaikan kepada pimpinan.
Agung MS mengatakan bahwa pemprov baru mengetahui adanya persoalan tersebut di hari penyampaian aspirasi ini.
"Aspirasi sudah kita dengarkan. Harap bersabar karena nanti pimpinan yang mengambil keputusan dan memberi tanggapan," ujar Agung.
Kendati demikian pihaknya menegaskan kebijakan apapun harus berpegang pada pedoman yang berlaku.
"Karena dalam negeri, pemprov, Kabupaten maupun kota semua melalui mekanisme dan harus menghasilkan hal yang baik bagi masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, setelah adanya aduan, Pemprov Kaltim akan menyurati daerah yang mendapat sorotan.
"Tapi kami di sini hanya memfasilitasi saja. Tidak dalam konteks memutuskan. Keputusan tetap di pimpinan (Gubernur)," pungkasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Berau Akui tak Dilibatkan Penyesuaian Tarif Air Bersih Perumdam Batiwakkal
Sri Juniarsih Mas Bantah Tak Pernah Tandatangan SK
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bantah pernah tanda tangani surat keputusan penyesuaian tarif Perumda Air Batiwakkal.
Yang Ia maksud yakni Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor: 705/2024 tentang penetapan tarif air pada Perumda Batiwakkal 2024/2025
“Takut saya lupa, saya sudah menanyakan kepada Dewan Pengawas, Ajudan saya, pihak Perumda Batiwakkal dan bagian hukum. Bahwa saya tidak ada menandatangani surat itu,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (6/1/2025).
Dan dalam surat itu, dijelaskan olehnya bahwa surat tersebut keluar pada tanggal 29 September. Bertepatan pada Ia sedang cuti pilkada.
Saat ia cuti, kursi kepala daerah resmi diduduki oleh Pjs Bupati Berau Sufian Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.