Hari Jadi Kalimantan Timur

11 Fakta Kalimantan Timur yang Genap Berusia 68 Tahun, Dimekarkan jadi Kalimantan Utara pada 2012

Inilah fakta menarik mengenai Provinsi Kalimantan Timur, yang genap berusia 68 tahun, dimekarkan jadi Kalimantan Utara pada tahun 2012.

Google Maps
Inilah fakta menarik mengenai Provinsi Kalimantan Timur, yang genap berusia 68 tahun, dimekarkan jadi Kalimantan Utara pada tahun 2012. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah fakta menarik mengenai Provinsi Kalimantan Timur, yang genap berusia 68 tahun, dimekarkan jadi Kalimantan Utara pada tahun 2012.

Kalimantan Timur berumur 68 tahun di 2025 ini.

Hari ulang tahun Kalimantan Timur akan diperingati pada 9 Januari 2025.

Dikutip dari situs diskominfo.kaltimprov.go.id, tahun ini Pemprov Kaltim mengusung tema “Membangun Kaltim untuk Nusantara”.

Tema ini mencerminkan tekad Kaltim untuk menginspirasi Indonesia maju bersama, menjadikan Nusantara simbol persatuan, kesejahteraan, dan kemajuan bangsa.

Dan untuk merayakan HUT Kaltim ke-68 kita akan melihat fakta menarik mengenai Provinsi Kalimantan Timur yang tak pernah berhenti berkembang hingga tahun 2025 ini.

Pemindahan ibu kota negara (IKN) Indonesia sudah dipastikan bakal terwujud, setelah ibu kota baru itu diberi nama Nusantara.

Ibu kota baru Nusantara itu nantinya akan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU, Provinsi Kalimantan Timur.

Lambang dari Provinsi Kalimantan Timur.
Lambang dari Provinsi Kalimantan Timur. (Portal Kaltim (kaltimprov.go.id))

Artinya, Kalimantan Timur nanti akan menjadi provinsi yang terdapat ibu kota negara di dalamnya. Dengan demikian, Kalimantan Timur akan menjadi provinsi yang sentral di Indonesia.

Posisi akan sama seperti Jakarta saat ini.

Baca juga: Otorita Tegaskan Uji Coba Moda Transportasi Cerdas IKN di Kaltim Tidak Gunakan APBN

Untuk itu, masyarakat Indonesia tampaknya harus lebih mengenal provinsi yang satu ini. Berikut 7 fakta menarik tentang Kalimantan Timur yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Dibentuk Tahun 1956

Pembentukan Provinsi Kalimantan Timur dilakukan pada tahun 1956 melalui Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956, dengan APT Pranoto sebagai gubernur pertama. 

Sebelum menjadi provinsi, Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan.

Provinsi Kalimantan ini pada tahun 1956 kemudian dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Baca juga: Kapan Ulang Tahun Kalimantan Timur? Ini Link Download Logo Hari Jadi Kaltim 2025 dan Temanya

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved