Berita Nasional Terkini

Biaya Haji 2025 Turun Drastis, Pemerintah dan DPR RI Sepakati Rp55.431.750

Biaya haji 2025 turun drastis, Pemerintah dan DPR RI sepakati Rp55.431.750.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Jamaah haji asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia. Biaya haji 2025 turun drastis, Pemerintah dan DPR RI sepakati Rp55.431.750. 

TRIBUNKALTIM.CO - Biaya haji 2025 turun drastis, Pemerintah dan DPR RI sepakati Rp55.431.750.

Biaya haji 2025 resmi turun Rp 10 juta dibanding tahun sebelumnya.

Resmi, biaya haji 2025 menjadi Rp55.431.750, 

Baca juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2025 Turun Rp 10 Juta, Per Jemaah Bayar Rp 55,5 Juta, Ini Rinciannya

 Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H atau 2025. 

Mereka sepakat Bipih yang ditanggung oleh jemaah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.

Hal tersebut disepakati dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.

Abdul menjelaskan, total BPIH 1446 H sebesar Rp 89,4 juta.

Abdul menyebut para jemaah Haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account.

“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengusulkan, Bipih yang akan dibebankan kepada jemaah haji 2025 sebesar Rp 55,5 juta.

Usulan ini turun dibandingkan usulan biaya haji 2025 yang sebelumnya disampaikan pemerintah ke DPR, sebesar Rp 65 juta.  

Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

 "Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57," ujar Hilman.

Rincian biaya untuk jemaah Haji 2025 adalah sebagai berikut:

Ilustrasi ibadah haji. Pemerintah usul biaya haji 2025 turun Rp 10 juta, jemaah bayar Rp 55,5 juta.
Ilustrasi ibadah haji. Pemerintah usul biaya haji 2025 turun Rp 10 juta, jemaah bayar Rp 55,5 juta. (KOMPAS.COM/Zawawi Rahim /Pexels)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved