Berita Nasional Terkini

Biaya Haji 2025 Turun Drastis, Pemerintah dan DPR RI Sepakati Rp55.431.750

Biaya haji 2025 turun drastis, Pemerintah dan DPR RI sepakati Rp55.431.750.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Jamaah haji asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia. Biaya haji 2025 turun drastis, Pemerintah dan DPR RI sepakati Rp55.431.750. 

3. 11-25 Mei 2025 (13-27 Zulkaidah 1446 H) : Pemberangkatan jemaah haji dari Madinah ke Jeddah

4. 17-31 Mei 2025 (19 Zulkaidah-4 Zulhijah 1446 H) : Pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Indonesia ke Jeddah

5. 31 Mei 2025 (4 Zulhijah 1446 H) : Penutupan keberangkatan (closing gate)

6. 4 Juni 2025 (8 Zulhijah 1446 H) : Pemberangkatan jemaah haji dari Mekkah ke Arafah

7. 5 Juni 2025 (9 Zulhijah 1446 H) : Wukuf di Arafah

8. 6 Juni 2025 (10 Zulhijah 1446 H) : Idul Adha 1446 Hijriah

9. 7-9 Juni 2025 (11-13 Zulhijah 1446 H) : Hari Tasyrik

10. 12-26 Juni 2025 (16-30 Zulhijah 1446 H) : Pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Jeddah ke Indonesia

11. 12 Juni 2025 (16 Zulhijah 1446 H) : Awal kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Indonesia

12. 19 Juni-3 Juli 2025 (23 Zulhijah 1446 H-7 Muharam 1447 H) : Pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Mekkah ke Madinah

13. 27 Juni-11 Juli 2025 (1-15 Muharam 1447 H) : Pemulangan jemaah haji gelombang kedua dari Madinah ke Indonesia

14. 12 Juli 2025 (16 Muharam 1447 H) : Akhir kedatangan jemaah haji gelombang kedua di Indonesia.

Baca juga: Kepala Kemenag Apresiasi Dukungan Pemkab Mahulu Kaltim untuk Penyelenggaraan Haji

Calon jemaah haji yang ingin mengetahui kapan berangkat haji dapat mengecek melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v5 dengan memasukkan nomor porsi. 

Nomor porsi keberangkatan haji sudah bisa diketahui setelah melakukan pembayaran setoran awal.

Nomor porsi tersebut terdiri dari sepuluh digit angka yang tercetak dalam berkas pendaftaran Kemenag kabupaten atau kota. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved