Berita Nasional Terkini
Jangan Panik! Menkes Sebut Virus HMPV Mirip Flu Biasa, Ketahui Penyebab dan Pencegahannya
Menteri Kesehatan sebut virus HMPV yang sedang merebak di Inonesia mirip flu biasa, masyarakat diminta untuk tidak panik.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Meskipun umumnya tidak berbahaya, kelompok rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu tetap perlu waspada.
Karena itu, Budi mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat, seperti cukup istirahat, mencuci tangan secara rutin, memakai masker saat merasa tidak enak badan, dan segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika muncul gejala yang mencurigakan.
“Yang terpenting adalah tetap tenang dan waspada. Dengan mengikuti protokol kesehatan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, sama Seperti COVID-19, kita dapat mengatasi virus ini dengan baik,” tutup Budi.
Gejala HMPV
Dikutip dari situs Alodokter.com, gejala akibat HMPV sama seperti gejala penyakit lain yang juga disebabkan oleh infeksi virus. Gejala tersebut meliputi:
- Batuk, baik kering maupun berdahak
- Pilek atau hidung tersumbat
- Demam ringan hingga tinggi
- Kesulitan bernapas atau napas berbunyi (pada kasus berat)
- Mudah lelah dan hilang nafsu makan, terutama pada anak kecil
Penyebab dan Cara Penularan HMPV
HMPV menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh, seperti percikan air liur atau droplet ketika batuk maupun bersin.
Virus ini juga dapat menular melalui tangan atau benda yang terkontaminasi virus, seperti gagang pintu atau mainan.
Sama halnya seperti kebanyakan penyakit infeksi lain, HMPV lebih berisiko menular pada orang yang berada di lingkungan padat, seperti sekolah atau transportasi umum.
Selain itu, virus ini dapat menyebar jika Anda tidak menjaga kebersihan tangan setelah menyentuh permukaan atau benda yang terkontaminasi
Pengobatan dan Pencegahan HMPV
HMPV dapat sembuh dengan istirahat yang cukup dan banyak minum air putih.
Namun, untuk meredakan gejalanya, Anda dapat melakukan beberapa upaya berikut ini:
- Mengonsumsi obat pereda demam atau nyeri, seperti paracetamol
- Menggunakan pelembap udara (humidifier) agar pernapasan menjadi lebih nyaman
Sikap Istana soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Raih MTA 2025, Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas |
![]() |
---|
Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, Beri Tenggat 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.