Berita Nasional Terkini

KPK Bawa 7 Mobil Geledah Rumah Hasto, Keberadaan Sekjen PDIP Diungkap Guntur Romli

KPK bawa 7 mobil geledah rumah Hasto Kristiyanto, keberadaan Sekjen PDIP diungkap Guntur Romli.

TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Suasana rumah Sekjen PDI Perjuanjgan Hasto dijaga personel kepolisian dan personel Cakra Buana PDI Perjuangan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (7/1/2025). KPK bawa 7 mobil geledah rumah Hasto Kristiyanto, keberadaan Sekjen PDIP diungkap Guntur Romli. 

Megawati sempat berjanji akan langsung turun tangan jika Hasto ditangkap KPK.

Bahkan, Megawati juga rela mendatangi gedung KPK.

Ucapan itu disampaikan Megawati pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu, dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat.

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati saat itu.

Terbaru, Hasto mangkir dari panggilan KPK, Senin (6/1/2025).

Alasan Hasto, ia memiliki agenda kepartaian yang telah terjadwalkan.

Lantas, akankah Megawati turun tangan membela Hasto yang bisa saja ditangkap KPK?

Juru bicara PDIP, Guntur Romli menjelaskan ucapan Megawati saat itu.

"Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri kan terkait memang sebagai bentuk tanggung jawab beliau sebagai ketua umum yang tidak akan membiarkan sekjennya yaitu Mas Hasto menghadapi hukum ini sendirian," ungkap Guntur Romli dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (7/1/2025).

Apalagi, lanjut Guntur, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka selaku Sekjen PDIP.

"Kemudian juga yang disebut dengan bukti-bukti yang disampaikan Ketua KPK saat itu meskipun bagi kami itu bukti yang enggak terkait dan tidak masuk akal bahwa terkait penempatan caleg terkait PAW yang disebut sebagai bukti kasus penyuapan, itu kan menunjukkan bahwa Hasto Kristiyanto ditersangkakan karena sebagai Sekjen PDI Perjuangan."

"Maka dari itu Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum ya tentunya akan memberikan dukungan dan tidak akan membiarkan sekjennya dikriminalisasi dalam konteks inilah pernyataan beliau sampaikan ketegasan untuk memberikan dukungan," jelas Guntur.

Baca juga: KPK Diminta tak Boleh Takut Intervensi Elit Politik di Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Kasus Hasto

Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat yang dihadiri pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved