Berita Nasional Terkini
Megawati Bakal Turun Tangan, Tak Biarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikriminalisasi KPK
Sosok Megawati Soekarnoputri bakal turun tangan, tak bakal biarkan Sekjen PDIP Hasto dikriminalisasi KPK.
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Megawati Soekarnoputri bakal turun tangan, tak bakal biarkan Sekjen PDIP Hasto dikriminalisasi KPK.
Dalam pernyataannya, Megawati menyebutkan bahwa ia akan langsung turun tangan apabila anak buahnya tersebut ditangkap KPK kemudian dibawa paksa ke gedung merah putih untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ucap Megawati saat itu dengan nada tegas.
Bu Mega mengatakan itu pada Kamis 12 Desember 2024 lalu, dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat.
Baca juga: KPK Panggil Megawati? Reaksi PDIP Usai Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Guntur: Apa Urusan
Pada momen itulah ia menyebutkan akan bela anak buahnya itu.
Untuk diketahui, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diketahui menjadi tersangka kasus suap penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Rupanya PAW Harun Masiku tersebut berbuntut panjang. Hasto disebut-sebut menerima suap dan kasus itu pun kini menjadi bahan bergunjingan publik di Tanah Air.
Publik menyebutkan bahwa selama ini Hasto demikian kencang berusra terhadap kasus suap dan penyalahgunaan keuangan, ternyata juga sebagai pelaku dalam kasus yan demikian.
Atas fakta itulah, sehingga Megawati pun berjanji akan langsung turun tangan jikalau Hasto Kristiyanto ditangkap penyidik KPK.
Bahkan, Megawati juga siap mendatangi gedung KPK jika itu benar terjadi.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati saat itu.
Terbaru, Hasto mangkir dari panggilan KPK, Senin (6/1/2025).
Alasan Hasto, ia memiliki agenda kepartaian yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Makanya ia meminta agar agenda pemanggilan itu agar dibuat ulang.
Lantas, akankah Megawati turun tangan membela Hasto yang bisa saja akan ditangkap KPK dalam waktu dekat?
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menjelaskan ucapan Megawati saat itu. Bahwa pernyataan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PDIP.
"Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri kan terkait memang sebagai bentuk tanggung jawab beliau sebagai ketua umum yang tidak akan membiarkan sekjennya yaitu Mas Hasto menghadapi hukum ini sendirian," ungkap Guntur Romli dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: KPK Diminta tak Boleh Takut Intervensi Elit Politik di Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Apalagi, lanjut Guntur, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka selaku Sekjen PDIP.
"Kemudian juga yang disebut dengan bukti-bukti yang disampaikan Ketua KPK saat itu meskipun bagi kami itu bukti yang enggak terkait dan tidak masuk akal bahwa terkait penempatan caleg terkait PAW yang disebut sebagai bukti kasus penyuapan, itu kan menunjukkan bahwa Hasto Kristiyanto ditersangkakan karena sebagai Sekjen PDI Perjuangan."
"Maka dari itu Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum ya tentunya akan memberikan dukungan dan tidak akan membiarkan sekjennya dikriminalisasi dalam konteks inilah pernyataan beliau sampaikan ketegasan untuk memberikan dukungan," jelas Guntur.
Guntur mengatakan Megawati akan turun tangan memberikan dukungan untuk Hasto sesuai aturan hukum.
"Ya tentu saja ya tidak akan membiarkan, terkait bagaimana nanti mekanismenya ya tentu saja Ibu Megawati sebagai warga negara akan tetap melakukan pembelaan itu dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia."
"Tidak akan menyimpanglah dukungan-dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum," tegas Guntur.
KPK Buka Opsi Tangkap Hasto
Sebelumnya, KPK membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprinkap) apabila Hasto Kristiyanto kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Hal itu bisa terjadi jika Hasto kembali tidak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.
"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Hasto pada Senin ini dipanggil KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Dia meminta dijadwalkan ulang setelah 10 Januari, atau sesudah acara HUT PDIP.
KPK sudah menyetujui permintaan ulang yang diajukan Hasto Kristiyanto selepas tanggal 10 Januari.
Namun, KPK belum menentukan tanggal pasti pemanggilan ulang Hasto.
KPK, kata Tessa, untuk saat ini berharap Hasto akan memenuhi panggilan yang akan dijadwalkan ulang nantinya.
"Saya pikir Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
"Saya pikir ini kita tunggu saja, kita ikuti, semoga beliau di tanggal yang nanti sudah disepakati dengan penyidik akan hadir di Gedung Merah Putih pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Tessa.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK, Ketua Umum PDIP Dipastikan Turun Tangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.