Berita Nasional Terkini
KPK Panggil Megawati? Reaksi PDIP Usai Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Guntur: Apa Urusan
Isu KPK panggil Megawati jadi perhatian publik. Tengok reaksi PDIP usai Hasto Kristiyanto jadi tersangka kasus Harun Masiku. Guntur Romli: Apa Urusan?
TRIBUNKALTIM.CO - Isu KPK panggil Megawati jadi perhatian publik.
Tengok reaksi PDIP usai Hasto Kristiyanto jadi tersangka kasus Harun Masiku.
Politisi PDIP, Guntur Romli, memberikan tanggapannya soal wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Guntur menilai tak ada urusannya KPK hingga harus memanggil Megawati dalam kasus ini.
Baca juga: Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM, Bahas PPN 12 Persen dan Hasto? Ini Kata Bahlil dan AHY
"Jubir KPK berbicara akan membuka kemungkinan memanggil Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri."
"Padahal kan terkait dengan masalah internal partai, masalah pencalegan, masalah PAW (pergantian antar waktu), apa urusannya KPK itu mau memanggil Ibu Ketum," kata Guntur, Romli dilansir Kompas TV, Senin (30/12/2024).
Lebih lanjut, Guntur juga mengungkit soal putusan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sebelumnya yang menerima suap dari Harun Masiku.
Guntur menjelaskan, dalam putusan Wahyu ini disebutkan uang suap itu berasal dari Harun Masiku.
Dalam putusan Wahyu, juga tak disebutkan nama Hasto Kristiyanto.
"Yang jelas-jelas putusan pengadilan, putusannya Wahyu Setiawan yang seorang pejabat negara, pejabat publik waktu yang menerima suap dari Harun Masiku."
"Putusan nomor 28 tanggal 15 Agustus 2020, halaman 160-161 disebutkan bahwa uang yang diterima Wahyu Setiawan itu berasal dari Harun Masiku, tidak ada nama Hasto Kristiyanto disitu," terang Guntur.
Baca juga: KPK Minta Hasto Melapor soal Video Skandal Diduga Libatkan Pejabat Negara
Atas dasar itulah Guntur menilai, kasus ini sebenarnya adalah upaya politik untuk melakukan kriminalisasi pada Hasto Kristiyanto.
Bahkan, Guntur menyebut wacana pemanggilan Megawati ini hanyalah desain politik atau rekayasa politik untuk menyerang PDIP.
"Di situ kita melihat secara fakta hukum ini kasus ini enggak bisa disebut dengan hukum, tapi lebih pada upaya politik untuk melakukan kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto yang bertugas sebagai Sekjen partai."
"Makanya Jubir KPK ingin memanggil ketua umum, ini kan semuanya soal desain politik atau rekayasa politik untuk menyerang PDIP," tegas Guntur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.