Tribun Kaltim Hari Ini
KPK Sita Buku Catatan dan Flashdisk, Bawa Satu Koper dari Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK sita buku catatan dan flashdisk, bawa satu koper dari rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang usai menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk
"Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto.
Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.
Baca juga: KPK Bawa 7 Mobil Geledah Rumah Hasto, Keberadaan Sekjen PDIP Diungkap Guntur Romli
"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.
Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.
"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.
Johannes juga menyebut jika Hasto dan keluarga tak berada di rumah itu saat penyidik KPK melakukan penggeledahan. "Kalau Pak Hasto masih di Jakarta masih melaksanakan tugas sebagai sekjen partai," kata Johannes.
Meski begitu, Johannes tak menyebutkan secara pasti terkait lokasi detil keberadaan Hasto dan keluarganya ketika rumahnya digeledah.
Menurutnya, hanya ada asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah yang berada di rumahnya.
Penggeledahan itu juga melibatkan ketua rukun tangga (RT) kawasan rumah Hasto yang dilakukan kurang lebih selama beberapa jam itu.
Bawa 1 Koper
Penyidik KPK datang ke rumah Hasto dan memulai proses penggeledahan sekira pukul 14.45 WIB, mereka datang dengan menggunakan sekitar tujuh mobil.

Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama.
Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai.
Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok.
Dari pantauan Tribunnews di lokasi, tampak sejumlah penyidik KPK yang mengenakan rompi melakukan penggeledahan di rumah dengan dominan berwarna putih itu.
Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil.
Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya.
Di samping itu, terlihat pula empat orang anggota Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan berbaret merah yang juga berjaga di depan rumah Hasto.
Mereka siaga di depan gerbang saat penyidik KPK melakukan proses penggeledahan, satu orang personel Satgas Cakra Buana mendampingi di dalam rumah selama kegiatan berlangsung.
Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan sekira pukul 18.19 WIB.
Mereka keluar dari rumah Sekjen PDIP itu dengan membawa satu koper berwarna biru tua.
Belum diketahui apa isi dari koper yang dibawa setelah penggeledahan tersebut.
Mengenai penggeledahan itu, Jura Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki
penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," ujar Tessa.
Tessa menerangkan penyidik mempunyai penilaian tersendiri mengenai terlambat atau tidaknya penggeledahan tersebut.
Tessa tidak memungkiri banyak pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.
Termasuk mengalihkan isu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang masuk nominasi pemimpin dunia terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
"Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," kata Tessa.
Ia memastikan penggeledahan di kediaman Hasto dilakukan penyidik secara profesional.
"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," kata dia.
Baca juga: Daftar 3 Kasus Besar Disebut PDIP Usai KPK Minta Hasto Laporkan Skandal Pejabat, Ada Ekspor Nikel
Pastikan Hadir
Hasto Kristiyanto dipastikan akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2024.
Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing usai penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah kliennya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada
Selasa (7/1/2025).
"Hasto Akan hadir, akan hadir (ke KPK)," kata Johannes kepada wartawan.
Johannes sendiri mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan kedua yang dilayangkan penyidik KPK usai tak bisa hadir pada beberapa waktu lalu.
"Sudah sudah kita terima (surat panggilan) nanti tanggal 13 (Januari)" ungkapnya.
Sebelum itu, Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1).
Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan buron Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
‘Seperti Drama Saja’
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengkritik penggeledahan kediaman Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Dia menilai penggeledahan dapat dilakukan jika Hasto merupakan tersangka korupsi yang mengambil uang negara.
Padahal, sambungnya, tak ada uang negara yang diambil oleh Hasto dalam kasus ini.
"Terkait penggeledahan memang itu kewenangan penyidik, tapi apa yang dilakukan KPK hari ini lebih terkesan seperti drama saja. Memang penyidik mau cari apa di rumah Pak Hasto? Penggeledahan begini biasanya hanya kalau tersangkanya pelaku korupsi (yang) mengambil uang negara," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (7/1).
Ronny mengecam KPK yang dinilai memperlakukan Hasto layaknya koruptor yang merugikan negara.
Baca juga: Peringatan Bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Bakal Terbitkan Surat Penangkapan
"Kok diperlakukan seolah-olah Pak Hasto adalah pencuri uang negara? Tidak ada uang negara yang ditilep di sini," jelasnya.
Kendati demikian, Ronny berharap agar lembaga antirasuah tetap mengungkap kasus ini secara profesional.
Dia tidak ingin penggeledahan kediaman Hasto diminta oleh pihak tertentu di mana dilakukan menjelang HUT ke-52 PDIP yang bakal digelar tiga hari lagi, yaitu Jumat (10/1) mendatang.
"Saya berharap KPK tetap profesional dan tidak di-remote oleh pihak lain, apalagi menjelang peringatan ulang tahun partai dan persiapan kongres partai," tegas Ronny.
Lalu, saat ditanya apakah penggeledahan kediaman Hasto mengganggu acara HUT PDIP, Ronny membantahnya.
"Kita tetap fokus untuk persiapan HUT partai," pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menuding penggeledahan rumah Hasto itu bagian dari drama.
"Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka," kata Chico.
Ia juga menyebut penggeledahan rumah Hasto itu bagian dari pengalihan isu dari kasus-kasus yang belakangan mencuat di publik.
Apalagi, belakangan muncul pengumuman OCCRP yang menempatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024.
"Menurut kami bisa jadi karena pengalihan isu dari kasus-kasus yang sebenarnya lebih besar untuk dibicarakan dan ditindaklanjuti termasuk juga mungkin masuknya Presiden Joko Widodo dalam list atau daftar pemimpin dunia paling terkorup," terang Chico.
Hasto sendiri kata Chico tak terkejut dengar kabar penggeledahan ini.
"Jadi bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tidak lain selain untuk mengalihkan isu," jelasnya.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.