Kabar Artis
Raffi Ahmad Akhirnya Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Seberapa Banyak Hartanya?
Raffi Ahmad akhirnya laporkan harta kekayaan ke KPK, seberapa banyak hartanya?
TRIBUNKALTIM.CO - Raffi Ahmad akhirnya laporkan harta kekayaan ke KPK, seberapa banyak hartanya?
Sudah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden sejak 22 Oktober 2024 lalu, Raffi Ahmad akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai pejabat publik, Raffi Ahmad diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.
Suami Nagita Slavina ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Lantas, berapa besaran harta kekayaan Raffi Ahmad?
Baca juga: KPK: 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad Sudah Tapi Masih Diverifikasi
Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan LHKPN milik Raffi tengah dalam tahap verifikasi.
"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi pada Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, sesaat setelah dilantik, Raffi juga menegaskan akan melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
"Iya, kita akan laporkan juga LHKPN-nya," ujarnya pada 22 Oktober 2024 lalu.
Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Dilansir situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.
Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.
Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.

RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerjasama branding.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.