Pilkada Bandung Barat 2024

Sidang Sengketa Pilkada Bandung Barat 2024, Raffi Ahmad-Mendes Yandri Dituduh Kampanyekan Jeje-Asep

Sidang sengketa Pilkada Bandung Barat 2024, Menteri Desa Yandri dan Raffi Ahmad dituduh kampanyekan Jeje Govinda dan Asep Ismail.

KOMPAS.com/Melvina Tionardus
Raffi Ahmad dan Jeje Govinda. Sidang sengketa Pilkada Bandung Barat 2024, nama Raffi Ahmad-Mendes Yandri disebut kampanyekan Jeje Govinda 

Rekapitulasi KPU Pilkada Bandung Barat 2024, Jeje Govinda Menang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengumumkan, pasangan calon bupati nomor urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail, telah terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2024.

Pasangan yang diusung Partai Gerindra, PAN, serta enam partai non-parlemen, yaitu Partai Gelora, PSI, PBB, Partai Garuda, Partai Ummat, dan PKN ini, berhasil meraih suara terbanyak, mengalahkan empat pasangan calon lainnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU, pasangan calon nomor urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail, memeroleh 341.225 suara.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga, meraih 165.672 suara; pasangan calon nomor urut 3, Hengki Kurniawan dan Ade Sudrajat, mendapatkan 224.066 suara.

 Kemudian pasangan calon nomor urut 4, Edi Rusyandi dan Unjang Asari, memperoleh 137.567 suara; dan pasangan calon nomor urut 5, Sundaya dan Asep Ilyas, hanya mendapatkan 43.843 suara.

"Kalau kita ranking, torehan suara hasil rekapitulasi kali ini paling banyak adalah pasangan calon nomor urut 2 dengan hasil 341.225 suara.

Hasil rekapitulasi hari ini kemudian kita akan umumkan secara resmi," ujar Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaema di Lembang, Kamis (5/12/2024).

Setelah menghitung jumlah suara, KPU akan segera mengumumkan hasil rekapitulasi secara resmi.

Peserta Pilkada lainnya yang merasa keberatan atas proses tersebut diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah berproses dan dipastikan tidak ada masalah, kemudian nanti kita akan tetapkan dari lima pasangan calon ini menjadi bupati dan wakil bupati," jelas Ripqi.

Selama proses rekapitulasi suara, KPU mencatat bahwa terdapat tiga saksi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi.

Ripqi menjelaskan, meskipun tidak ditandatangani oleh tiga saksi, hal itu tidak membatalkan hasil pleno rekapitulasi suara.

"Terakhir ada beberapa saksi yang tidak mau menandatangani, tentu saja itu kita hargai, itu adalah hak saksi. Tapi tetap sidang pleno kita lanjutkan dan tidak membatalkan hasil pleno. Kejadian ini tentu saja kami catat ke dalam kejadian khusus," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekapitulasi KPU: Jeje Govinda Menang di Pilkada Bandung Barat". 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raffi Ahmad-Mendes Yandri Dituduh Kampanyekan Jeje Govinda pada Pilkada Bandung Barat"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved