Berita Nasional Terkini
Viral, Laut Tangerang Dipagar Sepanjang 30,16 Km Seperti Labirin, Pemilik Pagar Masih Misteri
Viral, laut di Kabupaten Tangerang dipagar bambu sepanjang 30,16 Km, berbentuk seperti labirin, tak diketahui siapa yang bertanggungjawab.
TRIBUNKALTIM.CO - Viral, laut di Kabupaten Tangerang dipagar bambu sepanjang 30,16 Km, berbentuk seperti labirin, tak diketahui siapa yang bertanggungjawab.
Kabupaten Tangerang menjadi sorotan, usai lautnya sepanjang puluhan kilometer dipagar bambu.
Bahkan hingga berita ini dirilis, belum diketahui siapa pemilik yang memerintahkan memagar laut Tangerang itu.
Baca juga: 5 Fakta Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Tangerang: Ngaku TNI hingga Ajat Sudrajat Pakai KTP Palsu
Pagar laut sepanjang 30,16 km kini menjadi perhatian di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa pihaknya pertama kali menerima informasi mengenai aktivitas pemagaran laut ini pada 14 Agustus 2024.
Tindak lanjut langsung dilakukan dengan pengecekan lapangan pada 19 Agustus 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Eli mencatat bahwa pemagaran laut yang terpantau baru mencapai panjang sekitar 7 km.
“Kemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan tim gabungan dari DKP, kami kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” jelasnya, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2025).
Pada 5 September 2024, tim dari DKP Banten dibagi menjadi dua kelompok.
Satu tim langsung mengecek lokasi pemagaran, sementara tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa setempat.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.
Selain itu, hingga saat itu, belum ada keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas tersebut.
Apa yang Dilakukan DKP Banten Selanjutnya?
Setelah survei awal, pada 18 September 2024, Eli dan tim kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Saat itu, DKP Banten menginstruksikan agar aktivitas pemagaran dihentikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250108_Laut-Tangerang-dipagar.jpg)