Berita Samarinda Terkini
Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Parkir di Kota Tepian, Dishub Samarinda Siap Diaudit
Andi Harun mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam setoran ke Dishub. Berdasarkan wawancara dengan sejumlah juru parkir
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Persoalan parkir di Kota Samarinda baru-baru ini kembali menjadi sorotan setelah Walikota Andi Harun menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam tata kelola parkir saat inspeksi mendadak (sidak) kemarin (8/1).
Andi Harun mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam setoran ke Dishub. Berdasarkan wawancara dengan sejumlah juru parkir (jukir), rata-rata mereka memperoleh penghasilan mingguan antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta.
Namun, setoran yang dilaporkan ke Dishub secara manual hanya sebesar Rp70 ribu per minggu.
Baca juga: Andi Harun Soroti Setoran Parkir Samarinda, Reaksi Kadishub soal Pendapatan per Minggu Rp70 Ribu
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa pihaknya siap diaudit dan memastikan integritas anggotanya.
"Kami siap jika nantinya diaudit, karena saya sudah memastikan bahwa anggota kami tidak melakukan pungli di luar tugasnya.
Namun, kami menghadapi kendala di lapangan, terutama dengan hanya lima orang pengawas untuk seluruh Kota Samarinda," jelas Manalu, Kamis (9/1).
Menurut Manalu, pengawasan terhadap sekitar 100 jukir binaan menjadi tantangan besar. Sistem setoran mingguan diterapkan untuk mempermudah pengelolaan, meski nilai setoran rata-rata hanya Rp70 ribu per minggu.
"Namun, mereka juga harus menanggung biaya operasional, seperti BBM. Mohon maaf, gaji mereka juga sangat terbatas karena sebagian besar adalah tenaga honorer," ujarnya.
Selain itu, pengelolaan parkir di Samarinda menggunakan dua sistem. Sistem pertama adalah jukir binaan dengan pembagian hasil 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk Dishub.
Sistem kedua adalah parkir okupansi yang diterapkan pada ruang usaha yang menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.
Biaya parkir okupansi ini dibebankan kepada pemilik gedung berdasarkan analisis kebutuhan dan produktivitas parkir.
"Tidak bisa kalau jukir menunjuk jukir lain, Karena setiap jukir resmi diberikan surat tugas atas nama satu orang.
Jika berhalangan, pengganti tetap berada di bawah wewenang Dishub. Kami memastikan bahwa jukir tidak bisa menunjuk orang lain lagi," tegasnya.
Untuk meningkatkan pengelolaan, Dishub berencana menganggarkan Rp200 juta di tahun ini untuk melakukan studi potensi parkir melalui konsultan independen.
Studi ini akan mencakup identifikasi kantong parkir di beberapa kecamatan untuk memberikan data akurat sebagai dasar pengelolaan yang lebih baik.
| Pemkot Samarinda Beber Kualitas Udara dari Dampak Uji Coba Insinerator Sampah |
|
|---|
| 2 Strategi Integratif Pemkot Samarinda untuk Atasi Banjir Kota |
|
|---|
| Penanganan Banjir Samarinda Masuk Fase Optimasi, Drainase dan Polder Diperkuat |
|
|---|
| DPRD Samarinda Soroti Lambatnya Penanganan Laporan Kehilangan Motor di Polresta Samarinda |
|
|---|
| 236 Calon Jemaah Haji Samarinda Kloter 16 dan 17 Siap Berangkat, Kesehatan Jadi Perhatian Utama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241028_Kadishub-Samarinda-Hotmarulitua-Manalu.jpg)