Berita Nasional Terkini
Harta Kekayaan Raffi Ahmad, Cek LHKPN Utusan Khusus Presiden Secara Online
Berapa harta kekayaan Raffi Ahmad? Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden itu sudah melaporkan LHKPN miliknya kepada KPK.
TRIBUNKALTIM.CO - Berapa harta kekayaan Raffi Ahmad? Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden itu sudah melaporkan LHKPN miliknya kepada KPK.
Melaporkan LHKPN wajib dilakukan Raffi Ahmad sebab saat ini dirinya merupakan pejabat negara.
Di pemerintahan Prabowo, Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Suami Nagita Slavina tersebut resmi menjabat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu.
Baca juga: Raffi Ahmad Akhirnya Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Seberapa Banyak Hartanya?
Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan LHKPN milik Raffi tengah dalam tahap verifikasi.
"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi pada Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Harta Raffi Ahmad Ditaksir Capai Rp 4,6 T

Dilansir situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.
Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.
Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.
RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerjasama branding.
Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari kanal YouTube miliknya bersama Nagita.
Sementara mengutip situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,3 juta subscriber.
Kemudian, ada 4.544 video yang sudah diupload di kanalnya dan telah ditonton hampir 7 miliar kali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.