Tribun Kaltim Hari Ini
Dishub Samarinda Mengaku Siap Diaudit
"Kami siap jika nantinya diaudit, karena saya sudah memastikan bahwa anggota kami tidak melakukan pungli di luar tugasnya.
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan parkir di Kota Samarinda baru-baru ini kembali menjadi sorotan setelah Wali Kota Andi Harun menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam tata kelola parkir saat inspeksi mendadak (sidak) kemarin (8/1).
Andi Harun mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam setoran ke Dishub. Berdasarkan wawancara dengan sejumlah juru parkir (jukir), rata-rata mereka memperoleh penghasilan mingguan antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Namun, setoran yang dilaporkan ke Dishub secara manual hanya sebesar Rp70 ribu per minggu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa pihaknya siap diaudit dan memastikan integritas anggotanya.
"Kami siap jika nantinya diaudit, karena saya sudah memastikan bahwa anggota kami tidak melakukan pungli di luar tugasnya. Namun, kami menghadapi kendala di lapangan, terutama dengan hanya lima orang pengawas untuk seluruh Kota Samarinda," jelas Manalu, Kamis (9/1).
Menurut Manalu, pengawasan terhadap sekitar 100 jukir binaan menjadi tantangan besar. Sistem setoran mingguan diterapkan untuk mempermudah pengelolaan, meski nilai setoran rata-rata hanya Rp70 ribu per minggu.
Baca juga: Andi Harun Temukan Dugaan Pungli Tata Kelola Parkir Saat Sidak
"Namun, mereka juga harus menanggung biaya operasional, seperti BBM. Mohon maaf, gaji mereka juga sangat terbatas karena sebagian besar adalah tenaga honorer," ujarnya.
Selain itu, pengelolaan parkir di Samarinda menggunakan dua sistem. Sistem pertama adalah jukir binaan dengan pembagian hasil 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk Dishub. Sistem kedua adalah parkir okupansi yang diterapkan pada ruang usaha yang menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.
Biaya parkir okupansi ini dibebankan kepada pemilik gedung berdasarkan analisis kebutuhan dan produktivitas parkir.
"Tidak bisa kalau jukir menunjuk jukir lain. Karena setiap jukir resmi diberikan surat tugas atas nama satu orang. Jika berhalangan, pengganti tetap berada di bawah wewenang Dishub. Kami memastikan bahwa jukir tidak bisa menunjuk orang lain lagi," tegasnya.
Untuk meningkatkan pengelolaan, Dishub berencana menganggarkan Rp200 juta di tahun ini untuk melakukan studi potensi parkir melalui konsultan independen.
Studi ini akan mencakup identifikasi kantong parkir di beberapa kecamatan untuk memberikan data akurat sebagai dasar pengelolaan yang lebih baik.
"Saat ini, potensi parkir hanya berdasarkan estimasi lapangan. Studi ini penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas," tambah Manalu.
Baca juga: Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Parkir di Kota Tepian, Dishub Samarinda Siap Diaudit
Selain itu, Manalu juga mengungkapkan kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Dengan jumlah pengawas dan tenaga jukir yang terbatas, pengelolaan parkir menjadi kurang optimal.
Ia juga menegaskan bahwa menggaji jukir setara UMR akan menjadi beban tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami memahami tuntutan untuk meningkatkan tata kelola parkir, tetapi dengan kondisi saat ini, sistem pembagian hasil adalah opsi terbaik. Kami tetap berkomitmen menjaga integritas tenaga kerja dan siap memberikan penjelasan jika ada audit dari Inspektorat," tutupnya. (snw)
| Pedagang di Kaltim Terhimpit Harga Plastik, Lonjakan Harga Bahan Kemasan Menekan Laba |
|
|---|
| Antrean SPBU di Wilayah Kaltim Masih Terkendali, Isu Kenaikan BBM Picu Panic Buying |
|
|---|
| Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti, Gubernur Rudy Mas'ud Singgung Minimnya Kandidat Putra Daerah |
|
|---|
| Bawa Bipang dari Kampung, Saleh Pulang Bareng Ribuan Pemudik ke Balikpapan |
|
|---|
| Harga Tiket Pesawat Naik, Pemudik dari Kaltim Beralih ke Jalur Darat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250109_Dugaan-Pungutan-Liar-di-Samarinda-Kaltim.jpg)