Berita Nasional Terkini

Isi Buku Catatan Kusnadi yang Disita KPK hingga Misteri Flashdisk yang Diambil dari Rumah Hasto

Isi buku catatan Kusnadi yang disita KPK hingga misteri flashdisk yang diambil dari rumah Hasto. Bukan punya Hasto maupun anak.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti-Irwan Rismawan
RUMAH HASTO DIGELEDAH - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kanan: suasana penggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi. Isi buku catatan Kusnadi yang disita KPK hingga misteri flashdisk yang diambil dari rumah Hasto. Bukan punya Hasto maupun anak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara Hasto Kristiyanto bongkar isi buku catatan yang disita dari Kusnadi ajudan Sekjen PDIP tersebut.   

Selain isi buku catatan yang disita dari Kusnadi, pengacara Hasto Kristiyanto ini menyoroti misteri flashdisk yang diambil dari rumah Sekjen PDIP tersebut. 

Menurut pengacara Hasto Kristiyanto tersebut, flashdisk tersebut ternyata bukan milik Sekjen PDIP ataupun anaknya.

Johannes Tobing, pengacara Hasto Kristiyanto mengatakan buku catatan Kusnadi, ajudan kliennya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025) lalu.

Baca juga: Maria Lestari Anggota DPR Komisi Berapa? Profil Politisi PDIP, Disebut Ketua KPK terkait Kasus Hasto

Menurutnya, isi buku catatan tersebut adalah rencana bisnis yang bakal dilakukan Kusnadi bersama adiknya, Udin.

"Ternyata di buku catatan itu hanya dulu Mas Kusnadi pernah bikin bisnis bersama sama adiknya yang bernama Udin.

Jadi, namanya Kusudin nama PT-nya itu," katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Tobing mengatakan bisnis yang digeluti Kusnadi dan adiknya itu bergerak di bidang pertanian bawang merah.

Adapun bisnis itu, katanya, dilakukan di kampung halaman Kusnadi dan adiknya.

"Jadi perusahaan kecil modal Rp10 juta masing-masing, jadi total Rp20 juta untuk bercocok tanam untuk bawang merah di kampungnya," katanya.

Tobing menuturkan catatan tersebut ditemukan di kamar tidur Kusnadi.

Selain itu, Tobing juga menjelaskan terkait flashdisk yang turut disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.

Kediaman Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025)
RUMAH HASTO DIGELEDAH - Kediaman Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2025). Isi buku catatan Kusnadi yang disita KPK hingga misteri flashdisk yang diambil dari rumah Hasto. Bukan punya Hasto maupun anak.  (Warta Kota/Rendy Rutama Putra)

Dia mengatakan flashdisk tersebut ditemukan penyidik KPK di kamar tidur anak Hasto.

 Namun, anak Hasto, kata Tobing, tidak mengetahui pemilik dari flashdisk tersebut.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Nyatakan Siap Datangi KPK dan Akan Jalani Proses Hukum dengan Kepala Tegak

"Ternyata, setelah kita konfirmasi ke anak Pak Hasto, ternyata itu (flashdisk) bukan miliknya juga.

Ketika kita tanya Pak Hasto, ternyata juga tidak mengetahui," tuturnya.

Rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan Digeledah

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025).

Adapun rumah Hasto yang berada di Bekasi menjadi lokasi penggeledahan pertama oleh KPK.

Menurut kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, penyidik tidak membawa barang banyak.

Dia mengungkapkan barang yang dibawa hanyalah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

"Engga ada, cuma dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Tobing kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.

Terkait flashdisk tersebut, Johannes Tobing membeberkan kronologi penggeledahan penyidik KPK.

"Mereka (penyidik KPK) membongkar seluruh kamar, tempat tidur, bahkan daerah private bahkan kamar terkunci dibuka paksa," ujar Johannes Tobing.

"Kamar anak juga begitu (dibuka paksa)," ujarnya.

Kendati demikian, Johannes Tobing klaim penyidik KPK tidak menemukan bukti apa-apa.

 "Saya tidak apakah mereka sudah kondisi stres maka ditemukan salah satu flashdisk," ujarnya.

Baca juga: Soal Siapa Pengganti Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP, Begini Jawaban Ahok BTP

Dia mengatakan flashdisk tersebut ditemukan penyidik KPK di kamar tidur anak Hasto di lantai 2.

Johannes Tobing mengatakan pihaknya menanyakan siapa pemilik flashdisk itu kepada Hasto dan anaknya.

Namun anak Hasto, kata Tobing, tidak mengetahui pemilik dari flashdisk tersebut.

"Ternyata setelah kita konfirmasi ke anak Pak Hasto, ternyata itu (flashdisk) bukan miliknya juga. Ketika kita tanya Pak Hasto, ternyata juga tidak mengetahui," tuturnya.

Sementara, saat menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, penyidik KPK tidak membawa barang bukti apapun.

Dia mengatakan kediaman Hasto di Kebagusan tersebut jarang ditempati oleh kliennya karena hanya sebagai tempat singgah.

"Perlu kami sampaikan, setelah penggeledahan kediaman Pak Hasto di Bekasi kemarin, maka penyidik KPK ini lanjut ke rumah Pak Hasto di Kebagusan."

"Rumah Pak Hasto di Kebagusan itu memang itu hanya rumah singgah dan memang jarang ditempati," kata Tobing, Rabu (8/1/2025).

Dengan kejadian ini, Tobing pun mempertanyakan alasan KPK melakukan penggeledahan di dua kediaman Hasto.

Pasalnya, dia menganggap Hasto tidak merugikan negara terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.

"Pertanyaan saya kepada KPK, apa sih yang mau dicari di rumah Pak Hasto?

Pak Hasto ini bukan menteri, bukan pejabat negara, tidak merugikan negara."

"Tapi perkara ini selalu dibesar-besarkan dan digoreng-goreng terus sedemikian rupa," katanya.

Tobing juga mempertanyakan KPK seakan maraton melakukan penyelidikan terhadap Hasto menjelang HUT ke-52 PDIP yang bakal digelar pada Jumat (10/1/2025) mendatang, serta menggelar kongres partai.

Dia pun menduga status Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini adalah wujud politisasi kasus.

"Kami menduga bahwa memang ini perkara politik dan murni tidak ada perkara hukum," katanya.

Baca juga: Eks Kader PDIP Ungkap Jokowi lah yang Selama Ini Bela Hasto Kristiyanto dari Kejaran KPK

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bongkar Isi Buku Catatan Kusnadi yang Disita KPK: Rencana Bisnis Ajudan Hasto dan Adiknya dan Kata Hasto Kristiyanto soal Flashdisk yang Disita KPK dari Kamar Anaknya 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved